YAKUSA.ID – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepulauan Kangean menggelar konferensi pers.
Konferensi pers itu dalam rangka Halal Bihalal di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Selasa, 15 April 2026.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum konsolidasi untuk menegaskan penolakan terhadap rencana eksploitasi minyak dan gas oleh PT KEI yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Juru bicara aliansi, Miftahul Anam, menegaskan komitmen masyarakat untuk mempertahankan sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup warga.
Ia menyebut mayoritas masyarakat Kangean menggantungkan ekonomi pada sektor pertanian dan perikanan.
Kata dia, keberadaan proyek migas dikhawatirkan berdampak langsung terhadap penurunan hasil produksi.
“Selama PT KEI berencana mengeksploitasi sumber daya alam Pulau Kangean, kami akan terus hadir melawan,” ujarnya, menegaskan.
“Kami bergantung pada pertanian dan nelayan, sementara proyek produksi minyak dan gas jelas akan merusak lingkungan serta menurunkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia pun mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang dinilai lebih mendorong eksploitasi migas dibandingkan penguatan sektor ekonomi lokal.
Menurutnya, pembangunan Kangean seharusnya difokuskan pada pengembangan pertanian dan perikanan sebagai basis ekonomi masyarakat.
Tokoh masyarakat Kangean, Mahmud, menyampaikan bahwa penolakan terhadap eksploitasi migas tidak lepas dari pengalaman masa lalu.
Ia mengungkapkan bahwa aktivitas eksploitasi di wilayah Pagerungan yang telah berlangsung selama sekitar 32 tahun belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.
“Eksploitasi di Pagerungan sudah berjalan lama, tetapi belum terlihat perkembangan dan kemajuan berarti. Karena itu, rencana eksploitasi di Kangean akan terus kami lawan,” katanya.
Sementara itu, tokoh agama setempat, KHR Ainul Yaqin atau Lora Yaqin, mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan penolakan terhadap tambang migas sekaligus memperkuat doa agar perjuangan tersebut mendapat perlindungan.
Sekedar diketahui, kegiatan Halal Bihalal ini menjadi bagian dari upaya mempererat solidaritas sekaligus memperkuat gerakan masyarakat guna menjaga lingkungan hidup dan mempertahankan sumber ekonomi lokal di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya Kepulauan Kangean.(Hn/Sin)



