YAKUSA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI), Kabupaten Sumenep merespon terkait batalnya konferensi pers yang seharusnya digelar Kapolres Sumenep bersama Kapolda Jawa Timur pada Selasa, 14 April 2026.

Konferensi pers tersebut terkait dugaan temuan narkotika jenis kokain di Pantai Kahuripan yang dinilai oleh GMNI Sumenep bukanlah sekadar masalah teknis.

“Peristiwa ini justru menimbulkan tanda tanya besar: mengapa aparat penegak hukum memilih bungkam di hadapan publik dalam kasus yang begitu krusial?,” kata Ketua GMNI Sumenep, Roni kepada media ini. Selasa, 14 April 2026.

Aktivis Kota Keris itu menilai bahwa kegagalan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketertutupan, pengaburan fakta, bahkan potensi kongkalikong antara aparat dengan jaringan besar narkotika.

“Publik berhak curiga bahwa barang bukti kokain yang ditemukan tidak ditangani sebagaimana mestinya, bahkan bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tuturnya, menegaskan.

Lebih lanjut, ia berpandangan saat konferensi pers batal tanpa alasan jelas, maka wajar jika masyarakat menilai ada kepentingan gelap yang sedang dimainkan.

“Dalam temuan narkoba jenis kokain ini saya mencurigai Kapolres Sumenep dan Kapolda Jatim bersekongkol untuk mengaburkan fakta dan menutup-nutupi jaringan besar kokain ini. Saya menduga barang bukti narkoba jenis kokain ini justru disalahgunakan,” paparnya.

“Saya menduga kegagalan konferensi pers hari ini adalah bukti lemahnya komitmen aparat dalam memberantas narkotika, atau bahkan indikasi adanya intervensi kepentingan tertentu,” tambahnya

“Jika fakta tidak segera dibuka, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius bagi generasi muda. Ketertutupan aparat hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa narkotika adalah musuh bangsa, dan setiap bentuk manipulasi informasi dalam penanganannya sama saja dengan mengkhianati masa depan bangsa.

GMNI Sumenep menuntut Kapolres Sumenep dan Kapolda Jawa Timur segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan fakta apa adanya kepada masyarakat.

“Jika tidak, maka kecurigaan publik akan semakin menguat bahwa kasus ini sengaja diarahkan agar tidak terungkap secara tuntas,” imbuhnya.

GMNI Sumenep akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melakukan langkah-langkah advokasi maupun mobilisasi massa apabila transparansi tidak segera ditegakkan.

“Diamnya aparat adalah tanda bahaya. Publik tidak boleh dibiarkan hidup dalam kabut pengaburan fakta,” kuncinya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan wartawan merasa kecewa atas batalnya kedatangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto ke Mapolres Sumenep.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sumenep, Widiarti, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto dijadwalkan menggelar konferensi pers.

“Mohon maaf atas batalnya Kapolda Jatim menggelar konferensi pers karena ada kegiatan Wakapolri mendadak,” kata Widiarti kepada wartawan.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto menyatakan bahwa kedatangan Kapolda Jatim, Nanang Avianto ke Mapolres Sumenep bukan untuk menggelar konferensi pers.

Menurutnya, tujuan Kapolda Jatim, Nanang Avianto adalah untuk kepentingan lain saat kunker ke Kota Keris.

“Ada hal lain terkait pekerjaan,” imbuhnya.

Nanang yang karib disapa mengatakan proses hukum terkait temuan 27,83 kilogram kokain di wilayah Kepulauan Sumenep terus berjalan.

Pihaknya mengaku masih melakukan penyidikan terkait temuan kokain 27,83 kilogram yang berada di Kepulauan Sumenep tersebut.

“Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan pasti ke rekan-rekan media,” ujarnya. (Hn/Dzul)