YAKUSA.ID – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara kompak menyatakan menerima dan mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2029.
Sikap bersama ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (15/10/2026).
Raperda ini memproyeksikan total dana cadangan sebesar Rp75 miliar, yang akan dicicil secara bertahap dalam dua tahun anggaran, yaitu sebesar Rp25 miliar pada tahun 2027 dan Rp50 miliar pada tahun 2028.
Meski menyetujui, seluruh fraksi memberikan catatan kritis dan meminta pemerintah daerah (Pemda) menjelaskan secara rinci kalkulasi anggaran tersebut agar tidak mengorbankan program prioritas masyarakat.
Dalam sidang paripurna tersebut, terdapat 3 catatan unik dari fraksi-fraksi DPRD yang menjadi sorotan utama:
• Simulasi APBD & Antisipasi Perubahan Jadwal MK: Fraksi PDI Perjuangan secara khusus meminta Pemda untuk membuat simulasi kondisi APBD 2027–2029 berdasarkan berbagai skenario pendapatan.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra-PKS mengingatkan Pemda untuk mengantisipasi potensi perubahan jadwal Pilkada akibat kebijakan pusat atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta kejelasan regulasi pengembalian dana jika terjadi penundaan.
• Sorotan Khusus Anggaran Wilayah Kepulauan: Mengingat letak geografis Kabupaten Sumenep yang memiliki banyak pulau, Fraksi Gerindra-PKS dengan tegas meminta agar kebutuhan anggaran logistik dan pengamanan untuk wilayah kepulauan diperhitungkan secara matang dan memadai agar tidak terjadi kendala sirkulasi demokrasi.
• Usulan Rapat Pengawasan Pra-dan Pasca-Pilkada: Fraksi PAN mengusulkan terobosan sistem pengawasan berupa kewajiban rapat klarifikasi antara komisi terkait di DPRD dengan KPU, baik sebelum maupun setelah penggunaan dana Pilkada 2029.
Hal ini diusulkan demi memperkuat fungsi pengawasan legislatif dan transparansi informasi publik.
Selain tiga poin unik di atas, fraksi lain seperti Fraksi PKB ikut memberikan empat catatan strategis, salah satunya meminta kronologi pengajuan Raperda agar tidak terkesan terburu-buru.
Sementara itu, Fraksi PPP, Demokrat, dan NasDem kompak menekankan pentingnya asas transparansi, akuntabilitas, serta jaminan perlindungan terhadap ruang fiskal daerah untuk sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan keputusan bersama bahwa pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).






