YAKUSA.ID – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu 7 Oktober 2026.

Massa aksi mendesak Inspektorat menuntaskan audit investigasi terhadap program rumah produksi atau wirausaha muda yang disebut sebagai salah satu program unggulan Bupati Sumenep.

Dalam aksinya, perwakilan JASTRA, Hasyim Khafani, meminta Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasyim merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

Menurutnya, Inspektorat Daerah memiliki fungsi pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan pemerintah daerah melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lainnya.

JASTRA juga menyinggung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 serta Peraturan Bupati Sumenep Nomor 24 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan ketentuan tersebut, JASTRA menilai Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Untuk itu, kami mendesak Inspektorat untuk menuntaskan atau menyelesaikan audit investigasi terkait program unggulan Bupati Fauzi, rumah produksi atau wirausaha muda,” ujar Hasyim dalam orasinya.

Selain meminta penyelesaian audit, JASTRA juga mendorong Inspektorat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

JASTRA menyatakan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program harus memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam program ini kami meminta Bupati atau koordinator program wajib bertanggung jawab,” tegas Hasyim.

Pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun Inspektorat Kabupaten Sumenep mengatakan hasil audit masih 80%.

“Akan dituntaskan dalam waktu 1 bulan ini atau mau ditampungkan,” kata Fathoni selaku bidang pengawasan.