YAKUSA.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumenep resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum bagi jajaran partai untuk memperkuat struktur organisasi dan mematangkan persiapan menghadapi agenda politik mendatang.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, Ra Navis, mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti diterimanya SK dengan melakukan konsolidasi internal di seluruh tingkatan kepengurusan.

“Dengan diterimanya SK ini, kami akan segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat seluruh struktur partai. Target kami adalah meraih empat kursi di DPRD Kabupaten Sumenep,” kata Ra Navis.

Untuk mencapai target tersebut, Golkar Sumenep akan memperkuat konsolidasi kader mulai dari Pimpinan Kecamatan hingga Pimpinan Desa. Penguatan struktur juga akan dilakukan sampai tingkat bawah dengan meningkatkan komunikasi serta kedekatan kader dengan masyarakat.

Ra Navis menegaskan, target empat kursi DPRD membutuhkan kerja bersama seluruh pengurus, kader, dan calon anggota legislatif. Karena itu, seluruh jajaran partai didorong untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi yang berkembang.

“Kami ingin Partai Golkar semakin dekat dengan masyarakat. Semua kader harus bekerja dan memberikan kontribusi dan kiprah positif bagi pembangunan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Selain memperkuat konsolidasi internal, DPD Golkar Sumenep akan melakukan evaluasi terhadap kekuatan organisasi di setiap daerah pemilihan (dapil).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memetakan potensi dan memperkuat strategi pemenangan partai di Kabupaten Sumenep.

Sesuai arahan Ketua DPD Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufthi, Golkar Sumenep juga akan menyiapkan kader-kader muda potensial. Mereka diharapkan menjadi bagian dari perjuangan partai dalam berkarya, membangun kedekatan dengan masyarakat, serta memperkuat upaya meraih kursi legislatif.

Dengan penguatan struktur dan konsolidasi di seluruh tingkatan, DPD Golkar Kabupaten Sumenep optimistis target empat kursi DPRD Kabupaten Sumenep dapat diwujudkan.