YAKUSA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menolak rencana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep.

Massa menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi mengabaikan persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian.

Mereka menyoroti rencana perubahan nomenklatur yang dinilai berpotensi mengesampingkan nilai historis, identitas budaya lokal, serta kebutuhan masyarakat yang dianggap lebih mendesak.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni dalam orasinya menyatakan, rencana perubahan nomenklatur terkesan dipaksakan dan berisiko mengaburkan sejarah serta identitas asli Kabupaten Sumenep.

Menurut GMNI, pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur, daripada mengalokasikan perhatian dan anggaran untuk perubahan simbol administratif.

 

“Kebijakan ini mencerminkan betapa Pemkab Sumenep kehilangan fokus dalam menyelesaikan persoalan krusial. Masih banyak ketimpangan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, serta infrastruktur yang membutuhkan perhatian serius dibanding sekadar mengotak-atik nomenklatur dan simbol-simbol administratif yang histori,” latangnya.

 

GMNI juga mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, terutama terkait manfaat konkret yang dapat dirasakan masyarakat apabila perubahan nomenklatur direalisasikan.

Kekecewaan massa aksi semakin menguat ketika perwakilan Pemkab Sumenep menemui mahasiswa pada penghujung demonstrasi.

GMNI menyayangkan tidak hadirnya Bupati Sumenep atau pejabat yang dinilai memiliki kewenangan dan pemahaman memadai untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

Dalam dialog itu, mahasiswa berupaya meminta penjelasan mengenai landasan hukum, urgensi, serta dampak sosial dan historis dari rencana perubahan nomenklatur.

Namun, menurut GMNI, perwakilan pemerintah yang hadir belum mampu memberikan jawaban konkret atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan.

Perwakilan GMNI Sumenep menyatakan kekecewaannya terhadap respons pemerintah daerah.

Mereka menilai kehadiran utusan yang tidak dapat menjawab substansi tuntutan menunjukkan belum optimalnya ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa.

GMNI menegaskan bahwa dialog seharusnya menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan dasar kebijakan secara terbuka sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Usai aksi, DPC GMNI Sumenep menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, menolak rencana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep. Kedua, mengecam sikap Pemkab Sumenep yang dinilai belum aspiratif dalam merespons tuntutan mahasiswa.

Ketiga, GMNI mendesak Bupati Sumenep untuk hadir secara langsung menemui mahasiswa dan menjelaskan urgensi serta dasar kebijakan perubahan nomenklatur kepada publik.

GMNI juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka mengancam menggalang massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.

Hingga aksi berakhir, GMNI menegaskan penolakannya terhadap rencana perubahan nomenklatur dan meminta Pemkab Sumenep membuka ruang dialog yang substantif agar kebijakan tersebut dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.