YAKUSA.ID — Gerakan Pemuda Saobi (GPS) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Senin 26 Oktober 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak tindak lanjut tuntutan yang sebelumnya disampaikan dalam demonstrasi pada 23 Oktober 2026.

Dalam aksi lanjutan itu, Kepala DPMD Sumenep akhirnya bersedia menandatangani sejumlah tuntutan yang diajukan GPS.

Langkah tersebut menjadi perkembangan baru setelah pada aksi pertama pihak DPMD belum bersedia membubuhkan tanda tangan pada tuntutan massa.

Meski demikian, GPS menegaskan bahwa penandatanganan dokumen tersebut bukan berarti persoalan telah selesai. Organisasi pemuda itu meminta agar kesepakatan tertulis tersebut ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan penyelesaian yang dapat dipantau masyarakat.

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Abdul Fikri, mengatakan bahwa tanda tangan yang diberikan Kepala DPMD harus menjadi awal pembuktian atas komitmen pemerintah, bukan sekadar formalitas administratif.

“Dokumen yang telah dibubuhi tanda tangan tidak akan memiliki arti berarti apabila tidak diikuti dengan tindakan konkret, mekanisme penyelesaian yang jelas, serta pertanggungjawaban yang dapat dipantau oleh publik,” kata Fikri.

Selain menuntut realisasi aspirasi, GPS juga mengkritik pendekatan DPMD Sumenep dalam memfasilitasi dialog selama aksi berlangsung.

Menurut GPS, pihak DPMD hanya meminta tiga orang perwakilan massa untuk masuk dan berdiskusi di dalam ruangan.

GPS menilai pola komunikasi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat.

Mereka berpandangan bahwa persoalan yang menyangkut kepentingan publik perlu disampaikan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan arah penyelesaiannya.

Bagi GPS, demonstrasi merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat semestinya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan dan memastikan pelaksanaan kewenangan pemerintah berjalan secara bertanggung jawab.

Dalam proses tersebut, DPMD Sumenep juga menghadirkan pihak kecamatan, Kepala Desa Saobi, serta sejumlah perangkat desa.

Namun, GPS menilai kehadiran para pihak terkait belum cukup untuk menjamin penyelesaian persoalan yang mereka sampaikan.

Menurut GPS, keberhasilan penyelesaian tidak dapat diukur hanya dari terselenggaranya pertemuan atau adanya kesepakatan tertulis.

Diperlukan kejelasan mengenai langkah tindak lanjut, target penyelesaian, serta hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Setelah tuntutan ditandatangani, GPS menyatakan akan terus memantau perkembangan pelaksanaannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap komitmen yang dituangkan dalam dokumen benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata.

GPS juga memperingatkan akan kembali menggelar demonstrasi di Kantor DPMD Sumenep apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak terdapat perkembangan yang jelas dan terukur.

Bagi GPS, penandatanganan tuntutan merupakan bentuk kepastian administratif yang perlu dibuktikan melalui penyelesaian substantif.

Mereka menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menyatakan kesanggupan, tetapi juga harus menunjukkan tanggung jawab atas aspirasi yang telah diterima.

GPS berharap DPMD Sumenep dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara terbuka dan memberikan kepastian kepada masyarakat Saobi mengenai langkah penyelesaian yang akan dilakukan.

Dengan demikian, aksi jilid II ini belum menjadi akhir dari pengawalan GPS.

Mereka memastikan akan terus memantau perkembangan tuntutan hingga terdapat langkah konkret yang menunjukkan bahwa komitmen tertulis tersebut benar-benar dilaksanakan.