LAMONGAN, YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menggenjot tumbuhnya para pelaku UMKM, salah satunya dengan pemberian legalitas usaha berupa Nomor Induk Usaha (NIB) dan sertifikat halal.
Kali ini, pemberian legalitas usaha itu diberikan kepada 70 pelaku UMKM di Desa Tukkerto, Kecamatan Deket. Penerimaan legalitas usaha bagi UMKM Desa Tukkerto ini bersamaan dengan pengukuhan pengurus UMKM Desa Tukkerto dan Gebyar Pasar Ramadan di Balai Desa setempat, Jumat (22/03/2024).
Kepala Desa Tukkerto Ahmad Rozi mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus UMKM Desa Tukkerto yang barusan dilantik.
“Selamat dan sukses, semoga bisa membawa perubahan yang lebih baik khususnya membawa peningkatan UMKM bagi Desa Tukkerto,” kata Rozi.
Rozi berharap, melalui kegiatan penerimaan legalitas usaha bagi UMKM ini bisa menjadi semangat masyarakat dalam meningkatkan kualitas hingga meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tukkerto.
“Harapan kami, semoga keberadaan UMKM Desa Tukkerto bisa lebih meningkat. Selain bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar juga semakin luas dan maju keberadaan UMKM Desa Tukkerto,” ungkap Rozi.
Selain gebyar pasar ramadan, disela sela gebyar pasar ramadan juga diadakan pengukuhan pengurus UMKM Desa Tukkerto serta pembagian legalitas usaha bagi UMKM yang ada di Desa Tukkerto.
“Ada 70 NIB dan 60 sertifikat halal bagi produk UMKM yang kita bagikan kepada pelaku UMKM Desa Tukkerto,” kata Ketua UMKM Kecamatan Deket Devi Dwi Oktavia.
Dari jumlah tersebut, diungkapkan Devi, UMKM Desa Tukkerto yang sudah mendapatkan legalitas terdiri dari UMKM diantaranya makanan ringan, soto ayam, sate ayam hingga produk olahan dari warga sendiri.
Pihaknya berharap kepada UMKM Desa Tukkerto yang sudah mendapatkan legalitas usaha berkekuatan hukum tetap kedepan bisa semakin maju, meningkat, bisa naik kelas hingga bisa meluas pemasaran produknya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Deket Arif Bachtiar mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan gebyar pasar ramadan di Desa Tukkerto.
Arif Bachtiar berharap bagi UMKM Desa Tukkerto yang sudah mendapatkan legalitas usaha bisa meningkatkan produknya hingga meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Desa Tukkerto.
“Semoga ke depan, produk UMKM Desa Tukkerto bisa semakin meningkat maju dan bisa naik kelas. Sehingga perekonomian masyarakat Desa Tukkerto bisa semakin meningkat,” ungkap Camat Deket.
Perlu diketahui, Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Deket Arif Bachtiar, Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ketua UMKM Kecamatan Delet, Kepala Desa Tukkerto. (YAKUSA.ID-03)