Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto mengatakan bahwa bandar narkoba yang ditangkap itu asal Desa Jamringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
“Tapi detail identitas bandar narkoba yang ditangkap itu tidak kita kantongi, karena semua personel yang terlibat dari Polda Jatim,” katanya dilansir dari AntaraJatim, Kamis(30/5/2024).
Menurut data Polres Pamekasan, Desa Jamringin termasuk salah satu desa di Kecamatan Proppo, Pamekasan yang diketahui marak peredaran narkoba.
Desa lainnya adalah Desa Campor, Panaguan dan Desa Pangbatok.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto lebih lanjut menjelaskan, total jumlah desa yang terendus petugas rawan peredaran narkoba sebanyak 27 dari total 178 desa.
“Namun dari 27 desa ini yang paling parah di empat desa tersebut yakni Desa Jambringin, Campor, Panaguan dan Desa Pangbatok,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, untuk menekan peredaran narkoba, Polres Pamekasan kini terus melakukan berbagai upaya.
Di antaranya dengan cara bekerja sama dengan lembaga pesantren, menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba, hingga upaya cegah dini peredaran narkoba melalui program ‘Police Goes to School’. (YAKUSA.ID-10)