YAKUSA.ID — Asmawi bin Mahruno, koordinator pengusul program Listrik Desa (Lisdes) Kecamatan Batang-Batang yang menjadi tersangka perkara dugaan penebangan pohon siwalan milik warga, resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Sumenep pada Minggu (11/10/2026).
Kepastian penahanan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, melalui keterangan resminya.
“Betul, untuk tersangka atas nama Asmawi sudah ditahan di Rutan Polresta Sumenep per hari ini, Minggu, 11 Oktober 2026. Tersangka ditahan sekira pukul 13.00 WIB,” terang Ipda Ardan.
Penahanan ini menjadi babak baru pasca-gejolak protes yang dilayangkan oleh Pemuda Peduli Desa (PPD) bersama masyarakat Desa Batang-Batang Daya.
Sebelumnya, massa PPD bahkan telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Sumenep yang dijadwalkan bakal mengepung mapolres pada Senin (12/10/2026).
Rencana unjuk rasa itu sempat disiapkan akibat belum adanya tindakan penahanan fisik terhadap Asmawi sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/10/2026).
Namun, setelah kepolisian mengambil tindakan tegas menahan Asmawi per hari Minggu ini, PPD memastikan agenda demonstrasi esok hari resmi dibatalkan karena tuntutan utama mereka telah dipenuhi.
Merespons penahanan ini, advokat senior pendamping massa, Sulaisi Abdurrazaq, merilis pernyataan emosional melalui akun media sosialnya.
Ia menggarisbawahi kasus penebangan pohon siwalan milik rakyat kecil tidak mampu ini harus dikawal hingga tuntas.
“Rekan-rekan sekalian, perjuangan ketidakadilan tidak boleh berhenti karena hanya kita berhadapan dengan kekuasaan. Hukum dan keadilan harus tegak meski langit akan runtuh. Fiat justitia ruat caelum! Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada perjuangan sia-sia,” tegas Sulaisi.
Kendati tersangka telah resmi ditahan, proses hukum perkara penyelewengan program Lisdes ini dipastikan belum selesai.
Tahapan penyidikan lanjutan akan terus dikawal oleh elemen aktivis untuk memastikan berkas segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Di sisi lain, pihak Polresta Sumenep mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Batang-Batang Daya, agar tetap menjaga kondusifitas lingkungan, bersikap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memercayakan sisa tahapan penegakan hukum sepenuhnya kepada tim penyidik Satreskrim.






