YAKUSA.ID – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ali Maskur mendampingi Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, saat menerima penghargaan tersebut di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, raihan opini WTP yang berhasil dipertahankan hingga 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Pamekasan kembali mendapatkan opini WTP. Ini tentu menjadi capaian yang patut disyukuri dan harus dipertahankan bersama,” ujar Ali Maskur, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran dirinya dalam penyerahan opini WTP merupakan bagian dari mekanisme dan bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Meski demikian, Ali menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dipandang semata sebagai prestasi administratif. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.
“WTP harus menjadi standar yang terus dijaga. DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Dengan raihan tersebut, Kabupaten Pamekasan kembali mempertahankan tradisi opini WTP yang telah diraih secara beruntun sejak tahun 2014. Capaian itu menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berada pada jalur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



