YAKUSA.ID – Persoalan kesejahteraan, kejelasan inpassing, hingga ketimpangan akses bantuan pendidikan menjadi keluhan yang disampaikan para guru madrasah swasta kepada Hj. Ansari, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) Kemenag 2026 di Kabupaten Sampang.
Dalam forum yang berlangsung di Hotel Panglima, Jumat (16/10/2026), para guru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi sekaligus menitipkan harapan agar aspirasi mereka diperjuangkan di tingkat pusat.
Samsul, salah seorang peserta, menyampaikan kegelisahan rekan-rekannya mengenai kelanjutan perjuangan guru madrasah swasta terkait passing grade dan inpassing. Ia mengapresiasi upaya Hj. Ansari bersama anggota Komisi VIII DPR RI lainnya yang sebelumnya telah memperjuangkan aspirasi guru madrasah dalam forum dengar pendapat.
Namun, menurutnya, para guru masih membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan perjuangan tersebut.
Ia turut menceritakan pengalaman pribadinya dalam seleksi guru. Menurut penuturannya, meski memperoleh nilai lebih tinggi daripada peserta lain, latar belakangnya sebagai guru madrasah ibtidaiyah swasta menjadi bagian dari persoalan yang ia rasakan dalam memperoleh kesempatan.
“Mohon diperjuangkan passing grade. Kami dari Kemenag swasta sangat berharap ada perbaikan nasib dan kesejahteraan,” demikian harapan Samsul dalam forum tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Hj. Ansari menyatakan akan terus mengupayakan penyampaian persoalan inpassing kepada pihak terkait. Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Agama dan masih dalam proses.
“Saya akan terus menyampaikan aspirasi Bapak dan Ibu semua supaya inpassing ini masih bisa terus diperjuangkan,” tegasnya.
Selain persoalan kesejahteraan guru, perhatian peserta juga tertuju pada akses bantuan pendidikan bagi siswa madrasah.
Jumiah, perwakilan guru swasta, menilai siswa madrasah dan sekolah umum memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Namun, ia melihat masih ada kesenjangan dalam akses bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan fasilitas pembelajaran digital.
Ia mencontohkan bantuan perangkat televisi pintar atau smart TV yang menurut pengamatannya belum menjangkau madrasah swasta secara merata. Padahal, madrasah turut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter religius peserta didik.
Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran DPR RI, Jumiah berharap Hj. Ansari dapat mendorong pemerataan dukungan bagi madrasah, termasuk lembaga pendidikan swasta.
Menanggapi persoalan PIP, Hj. Ansari mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh kuota sebanyak 8.500 penerima untuk diperjuangkan melalui pengusulan data di lingkungan Kementerian Agama. Ia juga menyebut sekitar 3.000 kuota pada alokasi sebelumnya tidak terserap.
Menurutnya, komunikasi dan ketepatan penyampaian data menjadi faktor penting agar siswa yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan. Ia menjelaskan bahwa batas akhir pengumpulan data untuk alokasi yang dibahas saat itu adalah 15 Oktober 2026, sehingga pengusulan untuk tahun berjalan telah ditutup ketika kegiatan di Sampang berlangsung.
Mengenai kesenjangan fasilitas pendidikan, Hj. Ansari menjelaskan bahwa anggaran pendidikan mencakup berbagai jenjang dan kebutuhan. Dukungan digitalisasi juga mempertimbangkan kondisi serta kesiapan masing-masing lembaga.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Hj. Ansari mengingatkan bahwa guru memiliki peran penting yang tidak hanya terbatas pada penyampaian ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak peserta didik.
“Sebenarnya tidak ada manusia yang sempurna, cuma kita saling menyempurnakan. Makanya, hadirnya guru itu bagaimana menyempurnakan akhlak muridnya, walaupun kita juga tidak sempurna,” tuturnya.
Aspirasi yang disampaikan dalam NGOPI tersebut menjadi gambaran tantangan yang masih dirasakan para pendidik madrasah swasta. Mereka berharap persoalan kesejahteraan, kepastian karier, bantuan siswa, dan pemerataan fasilitas pembelajaran mendapat perhatian lebih serius melalui kebijakan pemerintah.
Bagi para guru, perjuangan pendidikan bukan hanya tentang meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan dan dukungan yang layak untuk terus mengabdi.






