YAKUSA.ID — Direktur Utama Bank Sampang, Syaifullah Asyik, tercatat memiliki harta kekayaan Rp7.872.410.475 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan periode pelaporan 31 Desember 2025. Laporan tersebut kemudian diumumkan melalui sistem e-LHKPN KPK pada awal Januari 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Syaifullah tercatat sebagai Direktur Utama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sampang (Perseroda) atau BPRS Sampang.
Nama badan usaha tersebut kini telah berubah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sampang (Perseroda). Perubahan nama itu berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Nomor KEP-2/KO.14/2025 tertanggal 3 Januari 2025. Pengumuman perubahan nama tersebut juga dipublikasikan Bank Sampang pada 7 Januari 2025.
Adapun dalam data LHKPN yang periode hartanya berakhir pada 31 Desember 2025, nomenklatur lembaga yang tercantum masih PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sampang (Perseroda).
Berdasarkan LHKPN tersebut, total harta Syaifullah sebelum dikurangi utang mencapai Rp11.126.000.000. Komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9,8 miliar.
Aset tanah dan bangunan tersebut tersebar di lima daerah, yakni Sleman, Banyumas, Sampang, Denpasar, dan Malang.
Aset dengan nilai terbesar berada di Kota Denpasar, yakni tanah dan bangunan seluas 889 meter persegi dengan luas bangunan 650 meter persegi. Aset tersebut dilaporkan senilai Rp5 miliar dan tercatat diperoleh dari warisan.
Berikutnya, terdapat tanah dan bangunan di Malang seluas 120 meter persegi dengan luas bangunan 100 meter persegi senilai Rp2 miliar. Aset itu tercatat sebagai hasil sendiri.
Di Sampang, Syaifullah memiliki tanah dan bangunan seluas 255 meter persegi dengan luas bangunan 150 meter persegi senilai Rp1,5 miliar. Aset tersebut tercatat diperoleh melalui hibah dengan akta.
Sementara aset di Sleman berupa tanah seluas 110 meter persegi dengan bangunan 70 meter persegi senilai Rp800 juta dan tercatat sebagai hasil sendiri.
Adapun di Banyumas terdapat tanah seluas 109 meter persegi dengan bangunan 60 meter persegi senilai Rp500 juta, yang juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, Syaifullah melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp536 juta.
Rinciannya yakni Honda Beat tahun 2024 senilai Rp18 juta, Honda Beat Street tahun 2024 senilai Rp18 juta, serta Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2025 senilai Rp500 juta.
Syaifullah juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kas dan setara kas Rp180 juta, serta harta lainnya Rp250 juta. Sementara surat berharga tercatat Rp0.
Di sisi lain, Syaifullah memiliki utang sebesar Rp3.253.589.525.
Setelah dikurangi utang tersebut, total harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN per 31 Desember 2025 menjadi Rp7.872.410.475.






