YAKUSA.ID — Ikatan Mahasiswa Independen (IMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas PGRI Sumenep, Rabu (14/10/2026), untuk menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026. Persoalan tersebut meliputi kaos peserta yang belum diterima selama kurang lebih dua bulan, transparansi anggaran PKKMB 2026 serta pengelolaan dana keamanan yang dinilai belum jelas.

Koordinator Lapangan I, Muhammad Hanafi, dan Koordinator Lapangan II, Faishal Ridho, menyuarakan tuntutan agar pihak kampus dan panitia memberikan penjelasan berbasis bukti. IMI menyatakan memiliki bukti transaksi pembayaran kaos yang ditujukan kepada Ketua Pelaksana PKKMB 2026, Rusdi. Namun, sebagian mahasiswa disebut belum menerima kaos meskipun telah melakukan pembayaran.

IMI mempertanyakan pertanggungjawaban pembayaran tersebut, termasuk jumlah kaos yang diadakan dan dibagikan serta alasan keterlambatan penyerahan. Mereka mendesak panitia mencocokkan bukti transaksi dengan data pengadaan dan distribusi agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka.

Selain itu, IMI menyoroti anggaran keseluruhan PKKMB 2026 Mereka mempertanyakan kesesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan. IMI mendesak pihak universitas membuka rincian anggaran, bukti transaksi, realisasi pengeluaran, serta laporan pertanggungjawaban untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya.

Persoalan lain menyangkut pengelolaan dana keamanan yang, berdasarkan penelusuran IMI, disebut berada di bawah kendali *Steering Committee* (SC), bukan *Organizing Committee* (OC) atau bidang kedisiplinan dan keamanan sebagaimana yang dipahami IMI dari pembagian tugas kepanitiaan. IMI juga mempertanyakan perbedaan keterangan Saniman, yang disebut sebagai anggota SC, dan meminta klarifikasi berdasarkan dokumen serta bukti yang dapat diverifikasi.

IMI menilai penjelasan Ketua Pelaksana, Rusdi, belum menjawab secara substansial persoalan distribusi kaos, kesesuaian anggaran dengan RAB, dan pengelolaan dana keamanan. Kritik juga diarahkan kepada Rektor Universitas PGRI Sumenep, Dr. Asmoni, M.Pd., yang menurut IMI belum memberikan penyelesaian tegas terhadap persoalan tersebut.

IMI mendesak pihak kampus melakukan pemeriksaan secara serius dan transparan. Mereka menegaskan bahwa apabila dugaan penyimpangan tidak ditindaklanjuti secara memadai, persoalan tersebut perlu dibawa ke ranah hukum untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Apabila pemeriksaan menemukan bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum, pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. IMI menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui penjelasan lisan, tetapi harus dibuktikan melalui keterbukaan dokumen dan pertanggungjawaban yang jelas.