YAKUSA.ID — Penguatan transparansi anggaran dan optimalisasi pengawasan pembangunan menjadi topik krusial dalam pertemuan kedinasan antara DPRD Kabupaten Sumenep dan DPRD Kota Mojokerto.

Kunjungan kerja ini difokuskan sebagai ruang berbagi pengalaman antarlembaga legislatif untuk mendorong keterbukaan tata kelola keuangan serta memperluas pelibatan partisipasi masyarakat.

Rombongan wakil rakyat dari Kota Mojokerto tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, di ruang kerja pimpinan dewan.

Forum komunikasi ini dimanfaatkan secara intensif untuk membedah instrumen pelaksanaan fungsi legislasi, sistem penganggaran, hingga penajaman fungsi pengawasan di masing-masing daerah.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa aspek transparansi anggaran menjadi salah satu poin pembahasan paling mendasar dalam kunjungan ini.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, keterbukaan informasi publik mutlak diperlukan agar masyarakat luas dapat memantau langsung arah kebijakan pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi dan ruang partisipasi publik kami nilai memiliki posisi strategis agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus ikut mengawasi arah kebijakan pembangunan daerah,” jelas Zainal Arifin.

Zainal menambahkan, studi banding dan jalinan komunikasi antarlembaga legislatif lintas daerah seperti ini sangat penting dilakukan.

Hal ini berguna untuk memperluas cakrawala berpikir serta memperkuat kapasitas institusi DPRD dalam mengeksekusi tugas pokok dan wewenangnya secara konstitusional.

Sebab, ia menyadari bahwa setiap daerah memiliki karakteristik geografi, sosiologis, serta dinamika tantangan yang berbeda-beda dalam mengawal roda kebijakan pembangunan daerah.

Pertukaran preseden ini diharapkan mampu melahirkan pendekatan pengawasan inovatif yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan lokalitas masing-masing.

Lebih lanjut, Zainal menekankan bahwa jeritan aspirasi serta aduan dari akar rumput harus dijadikan bahan evaluasi utama bagi DPRD untuk mengidentifikasi persoalan teknis di lapangan.

Dengan begitu, fungsi kontrol dewan terhadap eksekutif tidak sekadar menjadi formalitas pengawasan.

“Melalui komunikasi dan pertukaran pengalaman antarlembaga, kami harap semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, sekaligus memastikan pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.