YAKUSA.ID – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah resmi hadir di Kabupaten Sumenep.
Kepastian berdirinya lembaga ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep Nomor: 133/KEP/III.O/D/2025.
Kehadiran LBH-AP Muhammadiyah Sumenep menjadi penegasan komitmen Muhammadiyah dalam memperkuat peran strategisnya di bidang penegakan hukum yang berkeadilan sosial dan berpihak pada kepentingan rakyat.
LBH-AP Muhammadiyah Sumenep diisi oleh figur-figur dengan rekam jejak kuat, baik di tingkat regional maupun nasional. Di antaranya Syafrawi, S.H., Ketua PERADI Madura; Ali Sakdudin, S.AP., S.H., mantan Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia; Afandi, M.H., tokoh pemuda; Dr. Zein, akademisi dan pemikir hukum; Oos Arianto, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja; serta Dekky Prasetia Utama, S.H., M.H., mantan Komisioner KPUD Sumenep. Komposisi ini mencerminkan keseriusan Muhammadiyah dalam menghadirkan lembaga bantuan hukum yang profesional, kredibel, dan berintegritas.
Keberadaan LBH-AP Muhammadiyah Sumenep tidak semata diposisikan sebagai institusi pendamping hukum, tetapi juga sebagai pilar advokasi publik yang aktif mengawal hak-hak konstitusional warga negara.
Di tengah masih terbatasnya akses keadilan bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan, lembaga ini diharapkan menjadi ruang pengabdian yang menjembatani hukum dengan rasa keadilan sosial.
Para penggeraknya menegaskan bahwa LBH-AP Muhammadiyah Sumenep akan berfokus pada pendampingan hukum, advokasi struktural, serta pendidikan dan literasi hukum bagi masyarakat.
Seluruh kerja advokasi tersebut dijalankan dengan berpijak pada nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan yang menjadi fondasi gerakan Muhammadiyah.
Dengan demikian, hukum tidak sekadar dipahami sebagai norma tertulis, melainkan sebagai instrumen pembebasan dan perlindungan martabat manusia.
Peluncuran resmi LBH-AP Muhammadiyah Sumenep direncanakan berlangsung pada Januari mendatang.
Acara ini akan menghadirkan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Dr. Busyroh Muqaddas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.
Kehadiran tokoh-tokoh nasional tersebut menegaskan posisi LBH-AP Muhammadiyah Sumenep sebagai bagian dari gerakan besar reformasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan kelahirannya, LBH-AP Muhammadiyah Sumenep membawa harapan baru bagi masyarakat Sumenep, Madura, dan Indonesia: menghadirkan hukum yang tegas, adil, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.












