SURABAYA, YAKUSA.ID – Insiden pilu menimpa keluarga polisi Briptu Rian Dwi dan Briptu Fadhilatun Nikmah.
Briptu Rian tewas usai dibakar hidup-hidup oleh sang istri gegara cekcok masalah gaji ke-13. Saat ini, Briptu Fadhila telah menjadi tersangka dan ditahan.
Berdasarkan informasi, pasangan suami istri (pasutri) ini dikaruniai tiga orang anak. Kini, bagaimana nasib ketiga anak tersebut usai sang ayah meninggal dan ibunya dipenjara?
Melansir detik.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan, ketiga anak tersebut akan mendapat pendampingan dari psikolog. Begitu juga pada tersangka, keluarga korban dan keluarga tersangka.
“Semua akan kami lakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (10/6/2024).
Mengenai status penahanan tersangka yang memiliki tiga orang anak yang masih balita, Dirmanto mengatakan, ia akan mendapat hak khusus sesuai undang-undang.
“Hasil gelar perkara tadi yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jawa Timur. Tapi, mengingat tersangka memiliki tiga anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak khusus anak di situ sesuai dengan undang-undang,” beber Dirmanto.
“Sehingga tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jawa Timur,” tambahnya.
Sementara itu, meski dilakukan pendampingan psikologi, Dirmanto memastikan ketiga anak itu tidak menyaksikan peristiwa tragis saat ibu membakar ayahnya.
Sebab, sebelum melakukan aksinya, Fadhila sempat meminta asisten rumah tangganya untuk membawa ketiga anaknya ke luar rumah.
Dirmanto mengatakan, saat kejadian ketiga anaknya sedang bersama baby sitter. Bahkan, polisi memastikan, tidak ada siapapun dalam rumah tersebut kecuali korban dan tersangka.
“Informasi yang kami terima dari penyidik sedang diasuh oleh baby sitter atau ART yang ada di sana, tidak ada di rumah,” kata Dirmanto.
Saat ini, sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas. Hingga kini, tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
“Barang bukti yang diamankan, untuk yang disiramkan dan beberapa benda yang ada di TKP ya,” tuturnya. (YAKUSA.ID/03)