PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Mohammad Zabur, Kepala Desa (Kades) Tanjung, Kacamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menjadi satu dari 159 Kades yang menerima SK Bupati tentang masa perpanjangan masa jabatan dari enam ke 8 tahun di Pendapa Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).
Mohammad Zabur, terpilih sebagai Kades Tanjung pada Pilkades serentak 2022 lalu. Sebelumnya, dia juga menjabat sebagai Kades Tanjung pada 2015 lalu. Dia menjabat sebagai pucuk pimpinan Desa Tanjung berjalan dua periode.
Di sisa jabatan pada periode kedua, yang bertambah 2 tahun dari enam ke 8 tahun ini, Mohammad Zabur bertekad untuk memaksimalkan semua potensi yang ada, utamanya dalam memaksimalkan pelayanan publik, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta memberdayakan para pemuda melalui Karang Taruna.
“BUMDes di Desa Tanjung sudah berjalan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun titik tekannya adalah pada pemberdayaan guru ngaji serta para lansia,” ujarnya.
Bagi Zabur, perpanjangan masa jabatan kades bukanlah sebuah kesenangan belaka, melainkan pada bertambahnya rasa tanggung jawab serta kewajiban dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Tentunya amanat Pj Bupati Pamekasan saat prosesi penyerahan SK kemarin, Rabu (27/06), harus menjadikan desa selalu berinovasi khususnya dalam ranah digital,” ujarnya.
Zabur juga mengajak para milenial untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam memaksimalkan segenap potensi yang ada. Desa Tanjung Kecamatan Pademawu memiliki sebuah ikon wisata bernama Pantai Jumiang. Ikon tersebuy tentunya harus menjadikan Desa Tanjung sebagai salah satu jujukan wisata di Pamekasan.
“Kami ingin tuntaskan beberapa program yang sudah kami susun dalam RAPBDes yang muaranya adalah untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.