PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Insentif 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk guru berstatus ASN di Kabupaten Pamekasan akhirnya cair serentak pada Selasa (13/2/2024).
Kabar itu rupanya membuat bahagia para guru di bawab naungan Pemkab Pamekasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini menyatakan, berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No.S-62/Pk/203 tanggal 6 Juni 2023, guru dengan status ASN memang akan diberikan TPG tambahan paling banyak 50% dari TPG satu bulan.
Ia menegaskan, ada tiga hal yang harus dipahami tentang surat tersebut. Pertama bahwa Juni 2023 baru permintaan data dari kementerian sebagai dasar penganggaran tahun berikutnya dan bukan perintah percairan. Kedua, jumlah yang diterima maksimal 50% TPG satu bulan, namun bisa kurang sesuai dana yang tersedia.
Ketiga, surat itu turun di pertengahan tahun pada tahun anggaran berjalan sehingga penganggarannya harus di tahun berikutnya, yakni tahun 2024.
“Kami harap agar teman-teman ASN guru lebih teliti dan sabar menyikapi informasi yang ada, bahkan jika ada hal-hal yang perlu dicari kebenarannya, kami berharap untuk langsung bertanya kepada pihak-pihak berwenang sehingga tidak ada terjadi hal-hal yang bias,” ungkap Zaini.
Ketua PGRI Pamekasan, Jamil juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan atas proses pencairan TPG 50% yang cepat ini.
Ia menilai, pencairan TPG ini jadi kado awal tahun 2024.
“Untuk itukami himbau kepada teman-teman guru agar terus menggunakan PGRI sebagai wadah menyalurkan aspirasi terkait pendidikan. Kami siap menyampaikan dan memfasilitasi melalui jalur-jalur yang ada,” ungkapnya.