YAKUSA.ID – Kombes Pol. Teguh Wibowo, S.I.K., M.H., mendapat kepercayaan menduduki jabatan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri setelah masuk dalam daftar mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada November 2026.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Teguh sebelumnya menjabat sebagai perwira menengah Bareskrim Polri yang mendapat penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu menggantikan Kombes Pol. Ian Rizkian Milyardin, yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Penjamin Mutu Pendidikan Madya Tingkat I Lemdiklat Polri.
Nama Teguh Wibowo bukan sosok asing bagi masyarakat Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan. Perwira menengah Polri tersebut pernah memimpin Polres Pamekasan pada periode 2017–2019. Selama bertugas, ia meninggalkan sejumlah catatan kinerja, terutama dalam penguatan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Salah satu capaian yang menonjol ialah keberhasilan Polres Pamekasan meraih penghargaan sebagai role model penyelenggara pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 2019 dengan kategori sangat baik atau A-.
Penghargaan tersebut diterima langsung Teguh Wibowo bersama jajaran terkait dalam kegiatan penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkungan Polres/Ta/Tabes/Metro yang berlangsung di Jakarta, 20 November 2019.
Capaian itu menjadi catatan penting karena pelayanan kepolisian bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengurusan surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga pelayanan laporan dan penanganan perkara.
Penghargaan tersebut juga memperlihatkan bahwa kinerja kepolisian tidak semata-mata diukur dari keberhasilan mengungkap tindak pidana, tetapi juga dari kemampuan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba
Di bidang penegakan hukum, kepemimpinan Teguh di Pamekasan juga diwarnai sejumlah operasi kepolisian yang menyasar tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat.
Salah satu catatan penting terlihat dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019. Pada Februari 2019, Polres Pamekasan mengungkap 11 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang berlangsung pada 26 Januari hingga 6 Februari 2019.
Dari 11 tersangka tersebut, delapan orang merupakan pengguna dan tiga lainnya diduga sebagai pengedar. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,29 gram beserta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan pada Juli 2019. Dalam operasi yang berlangsung selama 11–25 Juli, jajaran Polres Pamekasan menangkap 10 tersangka, terdiri atas empat orang yang diduga sebagai pengedar dan enam pengguna. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 6,52 gram.
Selain narkotika, Teguh juga memimpin langkah pemberantasan penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2019.
Dalam operasi selama 15–26 Mei 2019, polisi mengamankan 497 botol minuman keras dari delapan kasus dengan 17 tersangka yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Ratusan botol minuman keras tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, melalui Operasi Bina Kusuma yang berlangsung pada 22 Juli hingga 5 Agustus 2019, Polres Pamekasan juga memprioritaskan langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasaran operasi tersebut meliputi premanisme, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perkelahian antarkelompok masyarakat.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian di bawah kepemimpinannya tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui keterlibatan berbagai satuan fungsi kepolisian.
Pengalaman Daerah Menjadi Modal Kepemimpinan
Rekam jejak Teguh Wibowo di Pamekasan memperlihatkan dua aspek penting dalam kepemimpinan kepolisian, yakni penguatan kualitas pelayanan publik dan pemeliharaan keamanan melalui penegakan hukum.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya mengemban tanggung jawab pada tingkat Mabes Polri.
Sebagai Kayanma Polri, ia kini menghadapi tanggung jawab yang berbeda, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan markas di lingkungan Mabes Polri.
Kepercayaan tersebut sekaligus menambah daftar perjalanan pengabdiannya setelah menjalani pendidikan kepolisian dan berbagai jenjang pengembangan karier.
Teguh merupakan lulusan Akpol 1998. Ia juga tercatat menempuh pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), pendidikan pengembangan spesialisasi, serta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespimen). Secara akademik, ia menyandang gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Hukum (M.H.).
Sebelum menduduki jabatan Kayanma Polri, Teguh pernah menjabat Kapolres Pamekasan, Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta menjalankan penugasan sebagai perwira menengah Bareskrim Polri di BNN.
Pengabdiannya di Pamekasan pada 2017–2019 menjadi salah satu bagian penting dari rekam jejak tersebut, terutama melalui penghargaan pelayanan publik dan sejumlah pengungkapan kasus yang mendapat perhatian masyarakat.






