YAKUSA.ID – Salah satu kurir ekspedisi bernama Irwan Siskianto, Warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan diduga dianiaya saat mengantarkan kiriman paket, Senin siang (30/06/2025).
Tindakan penganiyaan itu juga viral di beberapa media sosial hingga group Whatsapp.
Irwan mengaku dianiaya oleh Arif alias Ayik, warga Jalan Teja, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan.
Kejadian bermula saat Irwan mengirimkan paket bayar di tempat (COD) berupa satu unit ponsel yang diterima oleh istri pelaku. Irwan lalu memberikan paket tersebut dan istri Ayik membayar paket COD Rp1.589.235.
Usai dibayar oleh istri pelaku, Irwan yang hendak bergegas pergi dipanggil kembali lantaran barang yang diterima oleh istri pelaku tidak sesuai dengan pesanan semula.
“Barangnya mau dikembalikan, jadi saya menolak karena itu menggunakan metode bayar di tempat. Saya juga menyarankan agar istri yang bersangkutan langsung mengembalikan barang itu melalui aplikasi,” tukas Irwan.
Tak terima penjelasan Irwan, istri pelaku kemudian menghubungi suaminya Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Arif alias Ayik langsung marah-marah dan memaksa kurir tersebut untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan oleh istrinya dan ngotot untuk tidak mengembalikan barang tersebut sesuai dengan ketentuan pengembalian barang COD.
“Saya langsung dicekik dan sempat kesulitan bernapas,” keluh Irwan.
Akibat kejadian tersebut, Irwan mengalami sakit pada bagian leher. Dirinya langsung melayangkan laporan ke Mapolres Pamekasan atas dugaan penganiyaan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki kasus tersebut agar segera terungkap.
“Jadi biarkan tim penyidik untuk bekerja, semoga segera terungkap,” tegasnya. (YAKUSA.ID/HSB)