YAKUSA.ID — Mahasiswa Penyelamat Kampus (MPK) menggelar audiensi terbuka bersama jajaran pimpinan Universitas PGRI Sumenep di Ruang Rektorat. Senin, 18 Mei 2026.

Audiensi tersebut menjadi wadah penyampaian kritik akademik mahasiswa terhadap Pedoman Kemahasiswaan Tahun Akademik 2025–2026 yang dinilai masih menyimpan sejumlah persoalan mendasar.

Dalam forum itu, Koordinator Lapangan MPK, Khairul Faizin, menilai pedoman kemahasiswaan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya memenuhi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Menurutnya, masih ditemukan berbagai persoalan mulai dari aspek legal drafting, struktur kelembagaan, hingga substansi pengaturan yang dianggap belum relevan dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi terbaru.

“Mahasiswa tidak datang untuk mencari konflik dengan kampus. Kami hadir karena masih peduli terhadap arah tata kelola kemahasiswaan,” katanya.

“Pedoman yang menjadi dasar organisasi mahasiswa seharusnya disusun secara matang, sistematis, dan sesuai dengan regulasi terbaru,” ujar Khairul, menambahkan.

Versi dia, audiensi tersebut dilatarbelakangi keresahan mahasiswa terhadap persoalan regulatif, administratif, dan kelembagaan yang dinilai belum mencerminkan prinsip transparansi, partisipasi, serta keadilan prosedural dalam tata kelola pendidikan tinggi.

Melalui audiensi itu, MPK mendesak pihak kampus segera melakukan evaluasi dan revisi menyeluruh terhadap Pedoman Kemahasiswaan Tahun Akademik 2025–2026.

Selain itu, mahasiswa meminta agar ruang dialog akademik antara mahasiswa dan pimpinan universitas terus dibuka demi terciptanya tata kelola kemahasiswaan yang lebih transparan, partisipatif, dan profesional.

Beberapa poin yang disampaikan mahasiswa dalam audiensi tersebut di antaranya mempertanyakan penggunaan dasar hukum pedoman yang dianggap belum menyesuaikan dengan regulasi pendidikan tinggi terbaru.

Mahasiswa juga mendesak kampus segera menyusun kode etik serta mekanisme sanksi yang jelas, adil, dan terukur bagi setiap organisasi mahasiswa (Ormawa).

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi, menyatakan pihak kampus menerima berbagai masukan mahasiswa dan berkomitmen melakukan evaluasi terhadap pedoman tersebut.

“Kampus pada prinsipnya terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa. Hasil audiensi ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyempurnakan Pedoman Kemahasiswaan agar lebih adaptif, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa,” ungkapnya.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara mahasiswa dan pimpinan universitas untuk melakukan evaluasi serta revisi terhadap Pedoman Kemahasiswaan Universitas PGRI Sumenep.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan sebagai bentuk tindak lanjut resmi guna mewujudkan tata kelola kemahasiswaan yang demokratis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.(Hn/Sin)