YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan anggaran Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp2.103,09 miliar. Angka ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 6,76 persen dibandingkan alokasi pendapatan pada tahun sebelumnya. Penurunan tersebut mencerminkan dinamika fiskal yang dihadapi daerah, baik dari sisi transfer pusat maupun potensi pendapatan asli daerah yang masih perlu diperkuat.
Meski alokasi pendapatan mengalami kontraksi, Pemkab Pamekasan terus berupaya menjaga performa realisasi pendapatan sepanjang tahun berjalan. Hingga November 2025, realisasi Pendapatan Daerah telah mencapai Rp1.570,55 miliar atau 74,68 persen dari total target APBD 2025. Persentase tersebut mencerminkan bahwa sebagian besar pendapatan berhasil dihimpun, meskipun masih ada sekitar seperempat target yang harus dikejar dalam sisa waktu hingga akhir tahun anggaran.
Dilansir dari DATABOKS, Struktur pendapatan daerah Pamekasan pada 2025 masih ditopang oleh tiga komponen utama. Pertama, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang menjadi sumber terbesar, dengan kontribusi mencapai Rp1.237,69 miliar. Porsi ini menunjukkan tingginya ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap transfer pemerintah pusat, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Dana Desa yang langsung ditujukan untuk pembangunan di tingkat desa.
Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp267,70 miliar. Capaian PAD ini bersumber dari beberapa elemen seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya. PAD menjadi indikator penting kemandirian fiskal, sehingga Pemkab Pamekasan diharapkan terus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan untuk mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.
Ketiga, kontribusi dari Pendapatan Lainnya mencapai Rp65,16 miliar, yang meliputi berbagai sumber pendapatan nonrutin dan kategori lain yang tidak termasuk dalam komponen PAD maupun transfer pusat.
Meskipun capaian pendapatan belum menyentuh angka 100 persen, laju realisasi hingga November memberikan gambaran bahwa kinerja fiskal daerah masih terjaga. Pemkab Pamekasan diperkirakan akan terus mendorong optimalisasi pendapatan pada sisa tahun anggaran, baik melalui percepatan penyaluran dana transfer pusat maupun peningkatan penerimaan PAD.












