YAKUSA.ID, PAMEKASAN – Tersangka kasus korupsi BUMDes Semeru, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan Fathor Rachman akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan pada Senin (5/8/2024).
Penahanan itu terjadi pada sore hari setelah paginya masyarakat Desa Laden mengirimkan karangan bunga ke Kejari Pamekasan.
“Setelah rakyat Laden berkirim karangan bunga ke Kejaksaan akhirnya sore tadi tersangka ditahan,” kata Penasihat Hukum Pelapor, Sulaisi Abdurrazaq.
Menurutnya, pengiriman karangan bunga oleh masyarakat desa Laden karena adanya manuver dari tersangka (Fathor Rachman, red) berupa unjuk rasa dan audiensi di Kejari Pamekasan.
“Karena faktor itu rakyat Desa Laden melihat tersangka merasa dirinya tidak salah. Sehingga rakyat meminta agar segera ditangkap,” ujar Sulaisi.
“Jadi pengiriman karangan bunga adalah respon terhadap manuver tersangka yang seolah-olah marasa kebal hukum,” tegasnya.
Dalam sebuah foto yang beredar, Fathor Rachman sudah mengenakan rompi tahanan kejaksaan di depan pintu masuk Lapas Kelas II A Pamekasan. (yakusa.id-05)