Ulama di Pamekasan Bakal Kawal Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada

Sejumlah Ulama saat audiensi bersama Kapolres Pamekasan

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Menjelang pelaksaan Pilkada di Kabupaten Pamekasan, muncul beberapa isu tentang pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri. Hal itu jadi perhatian para Ulama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP).

Saat audiensi bersama Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani iriawan beserta seluruh jajarannya, perwakilan GUIP, Imam Santoso menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan ketidaknetralan pihak Polres Pamekasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan pada 27 November mendatang.

“Kami sampaikan bahwa muncul rumor jika polisi berpihak pada salah satu paslon dalam Pilkada serentak di Pamekasan,” kata Imam Santoso.

Di hadapan Ulama, kata Imam, Kapolres bahkan bersumpah sudah memerintahkan kepada para Kabag, para kasi, Kapolsek dan kasat dan seluruh jajaran, jika harus bersikap netral dan tidak mengintervensi pihak manapun untuk memilih paslon tertentu,

Kiyai dari Organisasi Muhammadiyah itu bertekad memantau dimasyarakat dan agar Kepolisian Netral, ia juga akan melaporkan jika ditemukan adanya dugaan anggota yang berpihak pada Paslon tertentu.

Kapolres Pamekasan melalui Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo menuturkan. Untuk Pilkada netralitas polri sudah disampaikan sejak awal. Bahkan jauh sebelum masuk pilkada.

Andy menegaskan jika idak pernah ada perintah Kapolres supaya mendukung salah satu paslon. Dari ketiga Paslon yang ada di Pamekasan, pihaknya memerintahkan untuk netral. Bahkan, kata Waka Polres, netralitas itu tidak hanya di Polres, tapi semua lapisan aparatur penegak hukum termasuk aparatur pemerintah itu semua harus netral.

“Dan jika ditemukan pelanggaran bisa langsung di sampaikan dan dilaporkan ke propam, tentunya dilengkapi dengan bukti-bukti. Tidak hanya sekedar isu, jadi jika ada informasi laporan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(Din/YAKUSA.ID-02/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *