YAKUSA.ID – Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Selain Listyo Sigit, dua perwira tinggi lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kadiv Hukum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution.

Selain itu, Irjen Eko Hadi Santoso, yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep dikutip Yakusa.id.

Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam praktik penyadapan tanpa prosedur hukum atau illegal tapping.

Menurut Asep, salah satu objek yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah nomor telepon Presiden Republik Indonesia.

 

Dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah pihak, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut berlangsung sejak 2025.

Penyidik kini mendalami aktivitas tersebut karena diduga tidak dilakukan melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 258 KUHP, Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal-pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Asep menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta cakupan dugaan penyadapan tersebut.

“Dalam kasus ini, penyidik akan melaksanakan kegiatan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Polri menyatakan proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar sejumlah pejabat negara dan elemen masyarakat tersebut.

Warganet auto kaget langsung memberikan responnya masing-masing terhadap penetapan tersangka tersebut.

“Selesaaaiii,” ujar netizen.”Pensiun yg tid

ak indah ahhaa emang gak beres dr awal ni mantan,” tutur netizen lainnya.

“Pengalihan isu gibran ini mahhh supaya kagak pada ribut,” timpal netizen lainnya.

“Drama Cina juga kalah seru sama drama Indo,” sahut netizen lainnya.