YAKUSA.ID – Seorang guru ngaji selayaknya memberi contoh dan perilaku yang baik. Namun, kenyataannya, tidak semua guru ngaji di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, berinisial AD alias Ade (35).
Ade tega mencabuli santriwatinya. Bahkan, satu korban diketahui tengah hamil akibat perbuatan bejat pelaku. Kini, Ade berhasil ditangkap polisi.
Ade melancarkan aksinya dengan modus membuka rumah tahfidz dan mendoktrin para korban dengan ajaran agama, sehingga para santriwati pasrah saat disetubuhi, dengan iming-iming akan dinikahi.
Ade diduga mencabuli tiga santrinya berinisial B (17), Q (17), dan T (16).
“Pelaku berinisial AD, umur 35 tahun, bekerja sebagai guru mengaji,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Gunting, Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban dan warga menerima informasi bahwa pelaku sedang bersama salah satu korbannya di rumah kontrakan di Jalan Kampung Selamat, Dusun 9, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga korban dan warga melakukan penggerebekan. Mereka menemukan pelaku dan korban di rumah tanpa ada istri pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Akibat perbuatannya, guru ngaji yang cabuli santriwati itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Ade dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (YAKUSA.ID-HS)