Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Tak Masalah

JAKARTA, YAKUSA.ID – Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, tak mempermasalahkan pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khofifah mengatakan, pengaduan itu sama dengan pelaporan yang pernah terjadi pada enam tahun lalu.

“Ya itu persis terjadi enam tahun yang lalu. Pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu,” kata Kofifah di jalan Kartanegara melansir RRI, Sabtu (8/6/2024).

Khofifah sangat santai menanggapi laporan tersebut. “Mungkin boleh dicek di dumas laporannya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FMKS). Ia dilaporkan terkait program verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos tahun 2015.

Ketua FKMS Sutikno, melaporkan Khofifah saat menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2014-2018.

“Yang kita laporkan pertama Menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Sutikno di gedung KPK, Selasa (4/6/2024).

Sutikno mengungkapkan, laporan dugaan korupsi ini sudah pernah diajukan enam tahun yang lalu. Karena tidak ada perkembangan, ia kembali memberikan bukti tambahan ke KPK.

“Mendatangi KPK lagi setelah enam tahun yang lalu kami datang membuat pelaporan. Ternyata sampai hari ini enggak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” katanya.

Sutikno menjelaskan, dugaan laporan korupsi inu merugikan keuangan negara puluhan miliar. Sementara, laporan kerugian negara atas perhitungan BPK, hampir seratus miliar.

“Enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK. Kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” katanya.

Sementara itu, pihak KPK belum merespon atas pelaporan tersebut. Yang pasti, KPK akan mendalami laporan tersebut jika bukti dinyatakan cukup. (YAKUSA.ID/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *