YAKUSA.ID – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 jenjang SMA dan SMK Negeri akan memasuki tahap kedua pada 17–18 Juni 2026.
Pada tahap ini, pendaftaran dibuka melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga calon peserta tidak perlu datang langsung ke sekolah tujuan.
Setelah masa pendaftaran berakhir, sekolah akan melakukan verifikasi berkas sebelum hasil seleksi diumumkan pada 22 Juni 2026.
Panitia mengingatkan terdapat empat syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta agar dapat mengikuti tahap kedua.
Pertama, peserta wajib memiliki PIN SPMB yang telah diterbitkan sebelumnya.
Kedua, peserta tidak diterima pada tahap pertama atau belum mengikuti pendaftaran sebelumnya.
Ketiga, peserta harus memenuhi persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada jalur afirmasi, peserta harus memiliki dokumen pendukung seperti KIP, PKH, KKS, atau kartu bantuan sosial lainnya.
Untuk jalur mutasi, diperlukan dokumen mutasi orang tua atau surat tugas bagi anak guru.
Sementara pada jalur prestasi hasil lomba, peserta wajib memiliki sertifikat prestasi yang diterbitkan paling lambat 30 April 2026 dengan minimal tingkat kabupaten/kota dan meraih juara 1, 2, atau 3.
Syarat keempat adalah peserta harus mengikuti pendaftaran tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Peserta hanya dapat memilih satu jalur dan satu jenjang pendidikan saat melakukan pendaftaran.
Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang dinyatakan diterima diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal.
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.



