Hukrim  

Gegara Cekcok Rumah Tangga, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

MOJOKERTO, YAKUSA.ID – Briptu RDW (27), salah satu anggota Polres Jombang meregang nyawa usai dibakar istrinya, Minggu, (09/06/2024).

Briptu RDW meninggal dalam perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban meninggal sekitar pukul 12.55 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Jombang.

Sementara pelaku, Briptu FN (28) yang merupakan istri korban saat ini sedang diamankan Ditreskrimum Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan ke krimum (Polda Jatim) untuk penanganannya dan tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” tegasnya, melansir detik.com.

Sebelumnya, Polwan Polres Mojokerto Kota Briptu FN (28) tega membakar suaminya Briptu RDW (27) di Asrama Polisi Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Diketahui korban yang juga seorang polisi berdinas di Polres Jombang ini, mengalami luka bakar 90 persen.

Terbakarnya Briptu Rian diduga karena ulah sang istri. Insiden ini dipicu persoalan rumah tangga korban dengan istrinya. Menurut Daniel, terduga pelaku telah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim pagi tadi.

“Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya,” ujar AKBP Daniel.

Insiden terbakarnya Briptu Rian terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. (YAKUSA.ID/003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *