Daerah  

Janji Bakal Tata PKL di Arek Lancor, Kholilurrahman: Agar Tidak Semrawut

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan nomot urut 2 KH Kholilurrahman-Sukriyanto (KHARISMA), melakukan serap aspirasi bersama masyarakat, khususnya pedagang kaki lima (PKL), di Monumen Arek Lancor, Selasa malam, (29/10/224).

Kiai Kholilurrahman menegaskan pihaknya akan mengembalikan kegiatan car free daya ke area Arek Lancor yang kini digeser ke Jalan Kesehatan.

Menurut Kiai Kholil, Arek Lancor harus menjadi pusat kegiatan masyarakat Kabupaten Pamekasan karena Arek Lancor adalah jantung Pamekasan.

Oleh sebab itu, kegiatan car free day harus dikembalikan kepada konsep awal bahwa semua kegiatan di hari Minggu dilaksanakan di Arek Lancor.

“Fungsi Arek Lancor sebagai pusat kegiatan masyarakat harus dikembalikan ke konsep awal. PKL bisa kembali berjualan di Arek Lancor saat kegiatan car free day,” ujarnya.

Meskipun PKL bisa berjualan di Arek Lancor, pihaknya akan melakukan penataan agar tidak semrawut. Seperti yang ada saat ini, ada banyak orang berjualan tapi karena kurang penataan terlihat semrawut.

“Taman Arek Lancor itu bisa jadi tempat PKL berjualan, juga bisa menjadi pusat rekreasi masyarakat. Makanya fasilitasnya harus dibenahi,” imbuhnya.

Salah satu yang butuh dibenahi yakni penerangan dan taman. Taman yang ada bisa berfungsi untuk olahraga bagi Lansi, bagi masyarakat umum dan ramah untuk anak-anak.

“Kalau ada lampu yang mati, secepatnya diganti. Arek Lancor jangan sampai remang-remang, tetapi harus terang benderang untuk menghindari perbuatan yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Diketahui, Paslon Kharisma sangat serius soal keinginan menyejahterakan ekonomi para pelaku UMKM termasuk juga para pedagang kaki lima.

Salah satu program paslon Kharisma yaitu, Penguatan UMKM, dengan mengembangkan UMKM melalui pelatihan manajemen, akses pasar,dan bantuan modal, serta mendukung digitalisasi UMKM dengan melibatkan
relawan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *