Opini  

Korupsi “Lakar La Nyaman” (2)

Sulaisi Abdurrazaq, Kuasa Hukum Sri Suhartatik.

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq*

JOHN ADAMS, Pengacara terkemuka di Boston percaya bahwa “semua orang adalah monster yang serakah ketika nafsunya gagal dijaga.”

Opini Korupsi “Lakar La Nyaman” adalah tentang keserakahan yang diperjuangkan hingga bertahun-tahun. Sebelumnya saya pernah tulis opini dengan judul yang sama.

Berdasar pengalaman, Pamekasan termasuk Kabupaten di Madura yang paling sulit berantas Korupsi, kecuali kelas “teri”. Kalau “kakap” rawan masuk peti es. APH cenderung loyo.

Tapi tahun ini lumayan, Fathorrahman, Kades Laden 2013-2019 akhirnya tersangka korupsi pengelolaan & pembangunan pertokoan “Lakar La Nyaman” yang dikelola Bumdes Semeru. Pelapornya klien saya, Direktur Bumdes Rejeki Maju Desa Laden.

Dinamika hukum dan politik Desa Laden semakin menarik, tak ada jagoan dalam hukum. Koruptor pasti mudah diseret, sepanjang ada PMH, ada mens rea, apalagi terdapat kerugian keuangan negara.

Tersangka Fathorrahman berusaha melawan melalui Penasehat Hukum, kabarnya melapor ke Kejagung, menilai penetapan tersangka bermasalah.

Langkah itu sah menurut hukum, silahkan. Kalau tak bersalah Fathorrahman pasti bebas atau lepas.

Tapi, dalam catatan saya, perlawanan Fathorrahman tak pernah berhasil, dia spesialis gagal. Kali ini dugaan saya upayanya akan gagal lagi. Saya yakin Korupsi “Lakar La Nyaman” terbukti. Banyak alat bukti otentik yang masuk ke meja kerja saya.

Jika mau oposisi dan mau menyerang lawan politik, mestinya Fathorrahman bersihkan dulu jejak kakinya, agar tak mudah dihantui masa lalu yang koruptif.

Tapi, sampai saat ini saya tidak paham, apa yang dikejar Fathorrahman. Dari dulu saya hanya minta: berdamailah, tak perlu saling menjatuhkan, jangan busungkan dada, hiduplah dengan damai. Upaya ishlah, termasuk di Pengadilan selalu gagal. Sikapnya angkuh!

Perdata, banding dan kasasi kalah, sengket administratif PTUN sampai banding kalah, masih banyak lagi kasusnya yang belum diungkap, sampai akhirnya dirinya Tersangka, masih juga busung dada. Masih misteri, apa sesungguhnya yang dikejar Fathorrahman. Mengapa tak berdamai saja?

Soal korupsi, jika Fathorrahman berusaha melawan dan mempersulit Kejari Pamekasan, saya yakin dia akan semakin tersudut. Bagi saya, cara melawan hanya cocok jika dalam posisi benar. Jika dalam posisi korup, pasti terjungkal. Salam logis saja!
———————————————————————
*Penulis adalah Ketua DPW APSI Jatim, Direktur LKBH IAIN Madura, alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia, Penasehat Hukum Kades Laden dan Penasehat Hukum Direktur Bumdes Rejeki Maju Desa Laden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *