YAKUSA.ID – Lembaga Falakiyah (LF) PCNU Kabupaten Sumenep, Madura, Provinsi Jawa Timur mempredisksi Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026.
Ketua LF PCNU Sumenep, Kiai Moh. Fathor Rois mengungkapkan bahwa perkiraan tersebut didasarkan pada perhitungan astronomi terkait konjungsi atau ijtimak akhir Ramadhan.
Ia pun memperkirakan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026.
“Hal ini didasarkan pada terjadinya konjungsi akhir Ramadhan 1447 H pada Kamis Kliwon, 19 Maret 2026 pukul 08.27 WIB,” jelas Kiai Fathor Rois dikutip NU Online Sumenep pada Senin, 16 Maret 2026.
Kiai Fathor Rois menjelaskan, bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat matahari terbenam pada hari pengamatan masih belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang telah ditetapkan yaitu minimal 3 derajat.
Menurutnya, di Kota Keris, ketinggian hilal saat Maghrib hanya berada di angka sekitar 1,5 derajat.
Sementara itu, kata dia, di wilayah paling barat Indonesia, ketinggiannya hanya mencapai sekitar 2,5 derajat.
“Artinya secara astronomi hilal masih berada di bawah kriteria yang memungkinkan untuk dirukyat,” ujarnya, menegaskan.
Dengan kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa apabila terdapat laporan yang mengaku melihat hilal pada hari yang sama, maka secara metodologis laporan tersebut berpotensi besar tidak dapat diterima.
Menurutnya, jika ada laporan yang mengaku melihat hilal, secara ilmiah dan metodologis sangat mungkin ditolak, sebab, tidak memenuhi batas minimal ketinggian hilal.
Lebih jauh, ia menanggapi pandangan sebagian masyarakat yang memperkirakan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026.
Kata dia, anggapan tersebut muncul sebab dengan adanya gerhana bulan pada malam Rabu, 3 Maret lalu.
“Sebagian orang beranggapan bahwa jika terjadi gerhana bulan maka itu pasti bertepatan dengan tanggal 15,” tuturnya.
Selain itu, ada pula pendapat yang menyebutkan bahwa pada malam Ahad, 22 Maret 2026 posisi bulan sudah cukup tinggi sehingga dianggap telah memasuki tanggal tiga Syawal.
Menanggapi hal tersebut, ia menilai bahwa pemahaman tersebut benar dari sisi astronomi.
Namun tidak sepenuhnya tepat jika dilihat dari perspektif fikih.
Ia menjelaskan, dalam astronomi gerhana bulan memang selalu terjadi pada tanggal 15.
Dalam penentuan kalender hijriah secara fikih, awal bulan sering kali berbeda karena mempertimbangkan visibilitas hilal.
“Secara astronomi mungkin sudah tanggal tiga, tetapi secara fikih bisa jadi masih tanggal dua, karena awal bulan ditentukan oleh rukyat atau kemungkinan terlihatnya hilal,” paparnya.
Ia menilai perbedaan pandangan ini menunjukkan masih adanya kekeliruan di masyarakat.
Perbedaan itu dalam hal membedakan antara penanggalan astronomi dan penanggalan fikih.
Karena itu, ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan ibadah, umat Islam harus berpedoman pada ketentuan fikih dan syariat, bukan semata-mata pada kondisi astronomi.
“Kita beribadah berdasarkan tuntunan fikih dan ketentuan syariat, bukan hanya berdasarkan kondisi astronomi semata,” kuncinya.(Hn/Sin)



