Hukrim  

Pasok Pekerja Migran Ilegal, Pria di Bojonegoro Raup Caun Hingga Rp 800 Juta Selama Lima Tahun

BOJONEGORO, YAKUSA.ID – Polres Bojonegoro berhasil menangkap Hafidz Maskur, Warga Kecamatan Balen, atas kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO).

Polisi menyebut, Hafidz Maskur diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah menjalankan aksinya selama bertahun-tahun.

“Tersangka ini mengirim pekerja migran ke berbagai negara dengan keuntungan hingga Rp 800 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono melansir detikJatim, Kamis (2/1/2024).

Tersangka menggunakan modus menawarkan pekerjaan di laundry hotel dengan iming-iming gaji besar. Namun, kenyataan yang dialami para korban berbeda jauh.

Hafidz Maskur disebut telah belasan tahun mengirim pekerja migran ilegal ke berbagai negara. Dari aksinya, ia mendapatkan pendapatan yang signifikan dari jaringan di luar negeri.

“Kalau kita cek di rekening bank tersangka, tercatat ada pendapatan dengan total senilai 800 juta. Itu kalau kita lihat untuk lima tahun terakhir. Uang itu dikirim dari luar negeri,” terang AKP Bayu Adjie.

Setiap korban dimintai uang Rp 2,5 juta untuk biaya pembuatan paspor. Para pekerja migran ini diberangkatkan melalui Bandara Juanda dengan tujuan Batam.

Setelah tiba di Batam, mereka kemudian diangkut menggunakan kapal laut ke negara-negara tujuan seperti Malaysia, Hong Kong, Arab Saudi, Taiwan, Singapura, Jepang, Korea, Polandia, Brunei Darussalam, dan Australia.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berinisial AM melaporkan ke polisi beberapa bulan lalu, setelah kembali dari Malaysia. AM mengaku merasa ditipu oleh Hafidz Maskur.

“Pengakuan tersangka ini lebih banyak kirim PMI ilegal ke negara Malaysia dengan alasan dekat, mudah serta tidak diwajibkan untuk bisa berbahasa Inggris,” pungkas AKP Bayu Adjie.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan menelusuri jaringan pelaku di luar negeri untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat. (YAKUSA.ID/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *