YAKUSA.ID – Nyawa sejumlah pasien cuci darah di RSUD dr H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan terancam. Sebab, mereka tidak akan dilayani di rumah sakit tersebut.
Hal itu, setelah pihak RSUD Smart Pamekasan menyatakan bahwa pelayanan cuci darah ditunda.
Penundaan pelayanan tersebut, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur RS Smart Pamekasan dr Raden Budi Santoso itu berdasarkan hasil audit BPJS Kesehatan pada 15 April 2025 dan PERNEFRI Cabang Jawa Timur tentang standar mutu hemodialisa, maka pelayanan hemodialisa ditunda terhitung sejak 1 Mei 2025.
Kemudian, untuk meningkatkan standar dan mutu layanan cuci darah dengan rencana perluasan gedung, penambahan mesin, dan tenaga perawat mahir.
Surat edaran yang dikeluarkan RS Smart Pamekasan per tanggal 23 April 2025 tersebut dikeluhkan sejumlah pasien cuci darah.
AR, salah satu pasien cuci darah asal Kecamatan Kadur mengaku kecewa dengan adanya kebijakan RS Smart Pamekasan lewat surat edaran tersebut.
Menurutnya, surat edaran tersebut membebaninya dengan mencari rumah sakit sendiri untuk menjalani cuci darah.
Dia merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memadai dari pihak RS Smart Pamekasan dan dipaksa untuk mencari solusi sendiri.
“Saya pasien cuci darah di RS Smart Pamekasan. Saya kaget mendapatkan informasi tersebut,” katanya, Jumat (25/4/2025).
AR mengungkapkan, dirinya dan pasien cuci darah lainnya disuruh mencari sendiri solusi sendiri, baik mencari ke rumah sakit di Sumenep, Sampang, Bangkalan, bahkan ke Surabaya.
“Pertanyaannya, ketika di semua rumah sakit, termasuk di Surabaya penuh, apakah pasien cuci darah seperti kami disuruh mati?,” ucapnya.
“Kami mau mencari kemana? Sementara beberapa rumah sakit di Madura, semuanya penuh,” imbuhnya.
Salah satu pasien lainnya, MS, warga Kecamatan Galis juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak RS Smart Pamekasan mengenai surat edaran yang dikeluarkan, khususnya bagi pasien cuci darah.
Dia menyebut bahwa surat edaran tersebut dadakan. Sehingga, tidak cukup waktu baginya untuk mencari alternatif rumah sakit lain untuk berobat.
“Seandainya keluarnya surat edaran itu diberi jangka satu bulan, misalnya pada 1 April 2025 lalu. Lalu diberitahukan agar mencari tempat alternatif, kan cukup waktu untuk mencari rumah sakit lain. Kalau dadakan seperti ini, saya bingung,” ungkapnya.
Direktur RS Smart Pamekasan dr Raden Budi Santoso membenarkan bahwa pelayanan cuci darah shift ke-4 ditunda.
Penundaan tersebut, kata dr Raden Budi Santoso sampai BPJS Kesehatan memberikan keleluasaan untuk dibuka kembali sesuai dengan aturan BPJS.
“Untuk anggota (pasien cuci darah, red) shift ke-4, kami bantu untuk mendapatkan informasi dan akses ke pusat-pusat layanan hemodialisis lainnya,” katanya.
“Atau disarankan menggunakan cara dialisis lainnya,” imbuhnya menjelaskan. (YAKUSA.ID-HS/MH)