Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Alimuddin Komitmen Jadikan Desa Laden sebagai Desa Maju

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin mengukuhkan 159 Kepala Desa sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Acara berlangsung khidmat di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa, (26/06/2024). Salah satu dari 159 kades tersebut ialah Kepala Desa Laden, kecamatan/kabupaten Pamekasan Alimuddin.

Usai perpanjangan masa jabatan kades itu, Alimuddin bertekad untuk mengusung perubahan serta mewujudkan inovasi di bidang digital sebagaimana amanat Pj Bupati Pamekasan.

Alimuddin merasa senang dan gembira juga terharu saat menerima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Ia juga akan memperbaiki sektor SDM serta mempercepat pelayanan pada masyarakat.

“Harapannya tentu agar Desa Laden juga bisa menjadi desa yang maju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *