JAKARTA, YAKUSA.ID – The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang Organisasi Pendidikan, Ilmiah, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal ini menjadi capaian membanggakan pada 2023 lalu. Namun, penetapan ini ternyata menimbulkan protes dari tetangga RI, Malaysia.
Mengutip laman detik.com, Kamis, (02/01/2025), saat Konferensi Umum UNESCO 2023 lalu, ada juga bahasa lainnya yang ditetapkan sebagai bahasa remsi, meliputi bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Netizen Malaysia Layangkan Protes
Ketetapan dari UNESCO pada 2023 lalu itu, rupanya sempat diunggah oleh Presiden Jokowi hingga menuai banyak reaksi. Salah satunya dari sejumlah warga Malaysia yang ramai memberikan komentar.
Mereka menjelaskan seharusnya bukan bahasa Indonesia yang diresmikan sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO, tetapi bahasa Melayu. Alasannya menurut warganet Malaysia lantaran bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu.
Namun, benarkah demikian?
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa) saat itu, Muhammad Abdul Khak, menilai pernyataan bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu itu kurang tepat.
Sebab, bahasa Indonesia telah ditetapkan secara resmi sebagai bahasa negara. Sedangkan bahasa Melayu adalah bagian dari berbagai bahasa di Tanah Air.
Abdul Khak membeberkan ada lebih dari 80 dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia. Sedangkan Indonesia sendiri memiliki 718 bahasa daerah dan dipersatukan dengan bahasa Indonesia.
Lebih lanjut, Abdul Khak juga menyatakan Malaysia tidak terlibat dalam upaya menyatakan bahasa Indonesia jadi bahasa UNESCO.
“Malaysia sendiri, dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu,” ujarnya, dikutip dari arsip detikEdu.
Bahasa Indonesia dan Melayu Berbeda
Di kesempatan berbeda, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa, Imam Budi Utomo menegaskan bahasa Indonesia dan bahasa Melayu merupakan dua bahasa yang berbeda. Menurut Imam, bahasa Indonesia sudah melampaui bahasa Melayu.
Ia menjelaskan, bahasa Indonesia adalah bahasa yang kaya karena bersumber dari 718 bahasa daerah. Setiap tahunnya, Badan Bahasa menargetkan 500-1.000 kosakata bahasa daerah bisa masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dari setiap provinsinya.
Kosakata usulan kemudian melalui sejumlah tahap agar bisa menjadi entri di KBBI.
“Melalui inventarisasi kosakata, kemudian dilanjutkan dengan lokakarya kosakata bahasa daerah, dan terakhir sidang komisi bahasa daerah untuk menentukan kosakata mana dari bahasa daerah itu yang masuk ke dalam KBBI,” pungkas Imam. (YAKUSA.ID/HS)