Daerah  

Usai Masa Jabatan Diperpanjang, Ikasa Tlanakan Komitmen Tuntaskan Program dan Gali Potensi Lokal

PAMEKASAN,YAKUSA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin mengukuhkan 159 Kepala Desa sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Acara berlangsung khidmat di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa, (26/06/2024).

Ketua Ikasa (Ikatan Kepala Desa) Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Agus Istiklal mengatakan, perpanjangan SK masa jabatan menjadi delapan tahun itu menjadi amanah besar bagi semua Kepala Desa se Kabupaten Pamekasan, khsususnya bagi Kepala Desa se-Kecamatan Tlanakan.

Dirinya bersama seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tlanakan sudah menyamakan visi dan misi untuk turut memajukan desa sesuai potensi masing-masing.

“Tambahan masa jabatan ini tentunya akan bermanfaat bagi kepala desa dalam mewujudkan program yang belum tuntas,” ujarnya.

“Saya atas nama Kepala Desa Brenta Pesisir sekaligus sebagai Ketua IKASA Kecamatan Tlanakan Pamekasan merasa sangat bersyukur dan berharap kinerja teman-teman semua untuk Kepala Desa ini lebih mampu menebar manfaat,” sambung Istiklal.

Kini, lanjutnya, para kepala desa yang tergabung dalam IKASA tlanakan sedang fokus pada penguatan SDM dan inovasi di tiap desa.

Sementara itu, PJ Bupati Pamekasan, Masrukin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa bertambahnya masa jabatan kades itu merupakan bentuk tantangan tanggungung jawab yang besar untuk dilaksanakan dengan baik.

“Tambahan masa jabatan ini selain patut disyukuri juga ada konsekwensi. Maka, praktekpun harus menambahi pelayanan terbaik untuk Masyarakat.” tegas Masrukin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *