YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bakal meluncurkan tiga satuan tugas (satgas) sekaligus dalam waktu dekat. Ketiganya adalah Satgas SIAP PAD (Satuan Inti Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah), Satgas SIGAP Aset Daerah, dan Satgas Premanisme.
Langkah ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bangkalan menata ulang aset daerah dan menggenjot pendapatan dari sektor yang selama ini belum maksimal.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim, memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat dan tegas. Satgas ini akan menjadi mesin penertiban, pemulihan, dan pengamanan aset milik pemkab, yang sebagian masih berada di tangan pihak ketiga, baik berupa kendaraan dinas, bangunan, maupun lahan strategis yang belum tersertifikasi.
Tokoh muda Bangkalan, Abdul Latif Hidayatullah mengapresiasi langkah ini sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam membenahi keuangan dan tata kelola aset.
“Masyarakat mendukung penuh jika niatnya untuk tertibkan aset. Ini uang rakyat, tanah rakyat, yang harus kembali untuk rakyat. Jangan dibiarkan mandek atau dikuasai pihak yang tidak sah,” tegasnya, Rabu (23/7/2025).
Satgas SIAP PAD dan Satgas SIGAP Aset Daerah akan bekerja secara administratif, teknis, dan persuasif. Namun bila proses menemui kebuntuan, maka Satgas Premanisme akan turun dengan pendekatan hukum dan represif. Pola ini disebut sebagai kolaborasi sistematis untuk mengatasi berbagai hambatan, terutama soal penguasaan aset ilegal.
Menurut Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmat Hafid, dari total 423 bidang tanah milik Pemkab, baru 14 yang berhasil disertifikasi. Jumlah itu setara hanya 4 persen dari total aset tanah yang tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Padahal, mayoritas bidang tanah itu masuk kategori aman (K2) menurut KPK, sehingga bisa segera diselesaikan jika ditangani serius.
Abdul Latif menilai kondisi ini memprihatinkan dan butuh gebrakan. “Kalau sampai hari ini aset masih dikuasai pihak luar, itu bukan hanya soal kelalaian, tapi soal keberanian. Dan saya yakin Bupati Lukman sudah pilih jalan berani dengan membentuk tiga satgas ini,” ujar aktivis Bangkalan ini.
Satgas SIGAP akan fokus pada pelaporan dan penertiban aset, termasuk kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Hafid mengungkap, ada tujuh unit mobil dinas yang masih berada di luar kendali Pemkab. Selain itu, pelaporan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) juga masih lemah di banyak OPD.
Sementara Satgas SIAP PAD akan menggali potensi aset untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Hafid menegaskan bahwa dua satgas ini saling berkaitan, karena penertiban aset menjadi dasar penguatan PAD. Namun, jika pengamanan fisik menghadapi tantangan, Satgas Premanisme akan bertindak.
Langkah ini dilandasi oleh regulasi kuat, seperti Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Bangkalan Nomor 1 Tahun 2018. Pemkab berharap dengan adanya satgas-satgas ini, pengelolaan aset bisa tertib, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kalau Bangkalan ingin maju, semua aset daerah harus kembali ke pangkuan rakyat. Satgas ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan pemerintahan yang tertib, transparan, dan berpihak. Saya percaya, dengan kerja serius dan kolaboratif, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya,” tutup Latif. (YAKUSA.ID-MH)












