YAKUSA.ID – Di tengah catatan persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan daerah, sebagaimana terekam dalam survei Access yang menunjukkan 41,5 persen warga Bangkalan kurang puas terhadap kinerja Lukman–Fauzan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memilih menjawab dengan langkah konkret.
Melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp135 miliar untuk tiga program prioritas: pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan layanan dasar.
Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan karena dianggap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar proyek simbolik.
Tiga sektor yang disentuh merupakan titik paling krusial bagi kesejahteraan warga, terutama mereka yang tinggal di desa dan lapisan rentan.
“Langkah ini layak diapresiasi. Alokasi anggaran ke sektor mendasar seperti kemiskinan, desa, dan layanan dasar menunjukkan bahwa Bupati tidak sedang bermain citra, tapi bekerja pada fondasi,” ujar Abdul Latif Hidayatullah, tokoh muda Bangkalan, Jumat (27/6/2025).
Program pengentasan kemiskinan akan dikonsentrasikan melalui pendekatan berbasis keluarga dan penguatan data terpadu, agar bantuan sosial lebih terarah dan tidak tumpang tindih. Pemerintah juga mendorong kolaborasi antarperangkat daerah agar intervensi lebih cepat dan tepat.
Dalam ranah ekonomi desa, BUMDesa akan menjadi motor utama. Dukungan akan diberikan dalam bentuk pelatihan, akses pembiayaan, serta digitalisasi transaksi dan layanan publik untuk memperkuat kemandirian desa.
“Pemerintah sedang menyiapkan fondasi ekonomi yang menyentuh desa sebagai pusat gerakan pembangunan. Ini langkah berani dan harus dikawal,” kata Abdul Latif.
Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi juga menjadi fokus. Pemerintah akan memperkuat anggaran untuk perbaikan puskesmas, insentif guru, dan infrastruktur lingkungan di wilayah pinggiran yang selama ini belum terjangkau optimal.
Yang membedakan RKPD 2025 adalah pelibatan langsung masyarakat dalam proses perumusan. Melalui forum Musrenbang dan konsultasi publik, kebijakan tidak hanya bersifat teknokratik, tetapi juga partisipatif.
“Kita harus pastikan forum-forum partisipatif ini tidak hanya jadi formalitas tahunan. Warga harus terlibat sejak awal, agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan,” ujar Abdul Latif.
Sebagai pelengkap program prioritas, Pemkab juga tengah memperkuat reformasi tata kelola melalui Satgas Penertiban Aset Daerah dan digitalisasi pembayaran pajak desa. Dua inisiatif ini mulai menunjukkan dampak terhadap peningkatan PAD dan efisiensi birokrasi.
Pemerintah sadar bahwa persepsi publik perlu dibangun dengan kerja nyata, bukan sekadar klarifikasi. Maka dari itu, Pemkab berkomitmen menjaga konsistensi dan transparansi pelaksanaan program prioritas hingga ke tingkat desa.
“Saya percaya, jika langkah ini dijalankan konsisten dan terbuka, maka kepercayaan publik akan pulih dengan sendirinya. Kritik tidak perlu dijawab dengan debat, tapi dengan hasil,” pungkasnya. (YAKUSA.ID-MH)