YAKUSA.ID – Sejumlah warga yang tergabung dalam Suara Rakyat Untuk Pamekasan Sehat menggelar aksi di kawasan Monumen Arek Lancor hingga Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (2/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan segera mengaktifkan kembali Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Mereka juga menyoroti persoalan pendataan desil yang menjadi dasar sejumlah program bantuan serta pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah.

Aksi dipimpin dua koordinator lapangan, Marsuto Alfiyanto dan Iwan CH dari Mahasiswa Rakyat Merdeka (Mahardika). Massa meminta Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman segera menyetujui UHC Prioritas sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan sesuai ketentuan program.

Koordinator aksi Iwan CH mengatakan penonaktifan UHC Prioritas 2026 berdampak terhadap puluhan ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Menurut dia, persoalan tersebut baru diketahui sebagian warga ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Warga baru tahu kartunya mati saat sudah masuk IGD dan ditolak di meja pendaftaran. Kami minta Bupati segera setujui UHC Prioritas,” kata Iwan dalam orasinya.

Massa juga mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang menyebut masih memiliki tunggakan sekitar Rp41 miliar serta belum memenuhi persyaratan cakupan kepesertaan sebesar 98 persen.

Mereka menilai pemerintah daerah perlu mempercepat pemenuhan persyaratan tersebut agar program UHC dapat kembali berjalan. Massa menyebut Pemkab Pamekasan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp66 miliar untuk program UHC pada 2026.

Selain UHC, massa menyoroti program pendataan desil yang menurut mereka menghabiskan anggaran lebih dari Rp17 miliar.

Iwan menilai hasil pendataan tersebut masih menimbulkan persoalan di lapangan karena terdapat warga yang menurut mereka tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya dalam klasifikasi desil.

“Orang kaya masuk Desil 3 dapat bantuan gratis, orang miskin masuk Desil 10 dianggap orang kaya dan bantuannya dicabut,” ujarnya.

Massa menyebut sekitar 86 ribu warga terdampak klasifikasi desil 6 hingga 10. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi kembali akurasi data agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pasien tertentu di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo dan RSUD Waru.

Marsuto Alfiyanto menyebut pihaknya menerima informasi mengenai dugaan permintaan pengosongan kamar rumah sakit pada malam hari untuk keluarga pejabat.

“Rakyat kecil sekarat dibilang kamar penuh, harus rujuk ke Surabaya. Ternyata kamarnya dikosongkan untuk keluarga pejabat,” kata Marsuto.

Massa juga menyampaikan dugaan adanya pasien yang bukan peserta BPJS namun diarahkan masuk ke ruang perawatan kelas I karena adanya titipan pejabat.

Mereka mengklaim petugas yang menolak permintaan tersebut berpotensi mendapat tekanan hingga ancaman mutasi. Massa juga menyebut terdapat perawat dan staf rumah sakit yang patungan membayar iuran pasien yang disebut sebagai pasien titipan.

Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi demonstran dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah.

Aksi kemudian diterima Sekretaris Daerah Pamekasan Taufikurrahman dengan pengawalan aparat kepolisian.

Taufikurrahman menjelaskan UHC Prioritas 2025 masih aktif, sedangkan program UHC untuk 2026 belum dapat dijalankan.

Menurut dia, Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2025 yang sebelumnya menjadi dasar program tersebut telah dicabut. Pemkab Pamekasan kini masih berproses memenuhi sejumlah persyaratan dari pemerintah pusat.

Tiga persyaratan yang harus dipenuhi, yakni tidak memiliki tunggakan, cakupan kepesertaan mencapai 98 persen, dan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen.

Pemkab Pamekasan menargetkan proses migrasi kepesertaan dapat diselesaikan pada November 2026.

Massa menyatakan akan terus mengawal proses tersebut. Mereka juga membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.