Bawaslu Jatim Diduga Banyak Tinggalkan Utang

PAMEKASAN, YAKUSA.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) diduga masih memiliki hutang kepada setidaknya 30 hotel di Surabaya.

Melansir selalu.id, hutang Bawaslu Jatim itu diungkapkan oleh Odex Damanik, yang merupakan perwakilan GM hotel di Surabaya.

Odex Damanik menyebutkan, total keseluruhan, tagihan yang belum dilunasi Bawaslu Jawa Timur itu mencapai Rp1,3 milliar.

Nominal Rp3,1 miliar itu untuk 2.000 kamar hotel yang terbagi di 30 hotel rekanan.

Odex juga menegaskan jika dirinya akan segera melayangkan surat pengaduhan ke beberapa Kementerian. Diantaranya yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Cuma kami masih memberikan toleransi, dan sampai saat ini sudah molor selama 2 bulan,” kata Odex, Jumat, (04/10/2024).

“Intinya kami meminta agar hutang tersebut segera dilunasi, dan kami beri batasan satu minggu lagi terhitung sejak hari ini,” pungasnya.

Diketahui, pada Rabu (14/8/2024) lalu, Bawaslu Jatim mengumpulkan 4.477 panwascam se Jawa Timur dari 176 Bawaslu kabupaten/kota, 1.998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1.998 sekretariat Panwascam, forum koordinasi pimpindan daerah (forkopimda), dan pemantau pemilu di Jawa Timur, di Grand Emipire, Surabaya. (YAKUSA.ID/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *