PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan menggelar razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas II A Pamekasan, Sidik Widyanto bersama jajaran petugas pengamanan, Kamis (04/07/2024).
Sidik mengatakan, penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) di area Lapas.
“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib. Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ujarnya.
Saat razia, petugas menemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Seperti sendok stainless, alat cukur rambut, dan pisau rakitan.
“Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan,” sebutnya.