YAKUSA.ID – Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk dukun desa yang diduga mencabuli seorang siswi kelas 6 SD di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dukun desa tersebut dibekuk polisi pada Rabu (16/4/2025) malam.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet mengungkapkan, pelaku berinisial EY ditangkap berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Mojokerto Kota, Rabu (16/4/2025) siang.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban untuk melakukan ritual doa. Pelaku mengajak korban ke kamar dengan dalih melakukan ritual untuk mendoakan nenek korban, yang sudah meninggal dunia.
Namun, ritual doa hanya dalih pelaku untuk memperdayai korban yang masih berusia 13 tahun tersebut. “Modusnya, korban diajak berdoa di kamar. Namun kemudian korban diperkosa,” katanya dilansir kompas.com, Minggu (27/4/2025).
Korban Dukun Desa Bertambah
Di tengah proses penyidikan yang digelar Polres Mojokerto, rupanya korban kasus pemerkosaan dukun desa bertambah. Sebab, ada tambahan dua korban yang melapor ke kepolisian. Hal itu diungkapkan KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Yulianto.
Sehingga, sejauh ini, ada tiga korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh dukun desa asal Kemlagi, Kabupaten Mojokerto tersebut.
Menurutnya, kedua korban yang baru melapor merupakan korban yang saat ini sudah berusia dewasa. Keduanya menjadi korban pencabulan oleh pelaku beberapa tahun lalu, saat keduanya masih di bawah umur.
“Ada (tambahan) laporan dua, saat ini masih kita dalami. Untuk (korban) yang dua ini kejadian sudah lama, mereka sekarang sudah dewasa,” katanya, Jumat (25/4/2025).
Saat ini, pihaknya fokus untuk segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari keterangan korban yang pertama kali melapor, pelaku mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Dari hasil pemeriksaan saksi korban maupun pelaku, penyidik menyimpulkan jika pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.
“Pelaku awalnya tidak mengakui. Tetapi setelah kita konfrontir dengan korban, pelaku akhirnya mengakui,” ujar Yuda. (YAKUSA.ID-MH)