YAKUSA.ID — Siswa di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, mendapat edukasi mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui kegiatan yang digelar KKN Posko 08 IAI Al-Khairat, Kamis (13/08/2026)

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Waspada Bahaya Judol & Pinjol Ilegal”

Materi yang diberikan berfokus pada risiko judi online dan pinjaman online ilegal. Siswa diberikan pemahaman agar tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan maupun pinjaman secara cepat.

Salah satu narasumber, Lian Fawahan, menekankan pentingnya pemahaman finansial sejak dini. Menurut dia, siswa perlu mengetahui risiko sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan keuangan.

“Siswa harus memahami risiko sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan keuangan, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh tawaran pinjaman online ilegal maupun aktivitas judi online,” ujar Lian.

Lian mengatakan edukasi kepada siswa perlu disertai pemahaman, bukan sekadar larangan. Dengan begitu, siswa dapat lebih kritis ketika menerima informasi, tawaran, atau ajakan yang berkaitan dengan aktivitas finansial di ruang digital.

Selain Lian, kegiatan tersebut menghadirkan Slamet Wahyudi dan Briptu Dimas Eko Prayogi sebagai narasumber. Materi yang disampaikan diarahkan pada pengenalan risiko serta langkah pencegahan agar siswa tidak terjerumus dalam judi online maupun pinjol ilegal.

Kepala Desa Blumbungan Ferry Andriyanto Alvin menilai edukasi tersebut penting untuk meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap aktivitas digital yang berisiko.

“Pendampingan dari keluarga dan lingkungan sekolah diperlukan agar siswa lebih mampu mengenali dan menghindari risikonya,” kata Ferry.

Menurut Ferry, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab siswa. Keluarga dan lingkungan sekolah juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan serta membangun komunikasi yang terbuka mengenai penggunaan teknologi.

Edukasi tersebut diharapkan membantu siswa lebih bijak menggunakan teknologi, memahami risiko keuangan, serta mampu mengenali tawaran atau aktivitas digital yang perlu diwaspadai.