YAKUSA.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, akan membawa berbagai aspirasi pendidik dan pengelola lembaga pendidikan Islam ke dalam pembahasan bersama Kementerian Agama.

Aspirasi tersebut dihimpun melalui kegiatan Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam), program kolaborasi Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama yang digelar di sejumlah wilayah Madura.

Dalam kegiatan tersebut, Hj. Ansari menerima berbagai masukan mengenai kondisi lembaga pendidikan keagamaan. Di antaranya, keluhan pesantren yang merasa belum mendapatkan perhatian pemerintah, kebutuhan bantuan untuk perbaikan gedung, hingga persoalan peserta didik yang dinilai layak memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP), tetapi belum mendapatkannya.

“Ada banyak sekali keluhan yang terjadi yang saya dengarkan, aspirasi dari asatidz, yang insyaallah akan saya sampaikan juga ketika saya mengadakan rapat RDP bersama Kementerian Agama,” ujar Hj. Ansari dalam forum Ngopi di Pamekasan, Jumat, (30/10/2026).

Menurut Hj. Ansari, masukan langsung dari para pendidik dan pengelola lembaga diperlukan untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan. Aspirasi tersebut juga menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui Komisi VIII DPR RI.

Ia menjelaskan, Komisi VIII bermitra dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama yang menangani urusan pendidikan keagamaan dan pesantren. Karena itu, persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan pembahasan dengan mitra terkait.

Hj. Ansari juga menyoroti kendala administrasi yang dapat menghambat lembaga pendidikan memperoleh bantuan. Ia mengingatkan pengelola madrasah dan pesantren agar memastikan dokumen kelembagaan tertib dan selalu diperbarui.

Selain administrasi lembaga, persoalan data peserta didik juga menjadi perhatian. Dalam paparannya, Hj. Ansari menyebut dirinya memperoleh kuota PIP sebanyak 8.500 pada 2026. Namun, penyaluran bantuan masih menghadapi kendala teknis, termasuk ketidaklengkapan administrasi dan ketidaksesuaian data desil calon penerima.

Menurutnya, masukan dari lapangan perlu ditindaklanjuti agar program pemerintah dapat menjangkau penerima yang benar-benar membutuhkan.

Kegiatan Ngopi menjadi ruang bagi para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan Islam untuk menyampaikan persoalan secara langsung. Bagi Hj. Ansari, aspirasi tersebut merupakan bekal untuk mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan keagamaan di Madura dan membawanya ke pembahasan bersama Kementerian Agama.