YAKUSA.ID – Perlawanan masyarakat Pulau Kangean terhadap rencana eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) akhirnya berbuah kemenangan.
PT Kangean Energi Indonesia (KEI), perusahaan yang mengusung proyek tersebut, secara resmi menghentikan seluruh kegiatannya di pulau itu setelah tekanan massa dan kesepakatan dengan warga.
Kemenangan ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar Forum Kepulauan Kangean Bersatu di Pendopo Kecamatan Arjasa, Kamis (26/6).
“Mereka sudah angkat kaki dari Kangean. Ini kemenangan rakyat,” tegas Hasan Basri, juru bicara forum tersebut.
Aksi Massa dan Kesepakatan Pemutus Proyek
Gelombang penolakan memuncak pada 16 Juni 2025, ketika ratusan warga memenuhi halaman kantor kecamatan Arjasa.
Mereka menuntut pembatalan proyek yang dinilai mengancam ekosistem pesisir dan mata pencaharian nelayan.
Dua hari kemudian, pertemuan tiga pihak—masyarakat, camat, dan PT KEI—menghasilkan kesepakatan penghentian proyek.
“Surat pernyataan penarikan diri sudah ditandatangani. Mereka tak punya alasan untuk kembali,” ujar Hasan kepada wartawan.
Kewaspadaan Tetap Dijaga
Meski proyek dinyatakan batal, warga diminta tetap siaga.
Forum Kepulauan Kangean Bersatu menyiapkan mekanisme pelaporan jika ada aktivitas mencurigakan dari PT KEI.
“Langsung laporkan ke kami. Jika perlu, kami turun lagi ke jalan,” kata Hasan.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak terpancing jika ada upaya sosialisasi baru. “Tolak tegas. Jangan beri ruang sedikit pun.”
Pulihkan Kehidupan, Jaga Kewaspadaan
Hasan meminta warga kembali beraktivitas normal, tetapi dengan kesadaran tinggi.
“Kami percaya kesepakatan ini akan dihormati. Tapi sejarah mengajarkan kita untuk tidak lengah,” imbuhnya.
Sampai berita ini diturunkan, PT KEI belum memberikan pernyataan resmi.
Sementara itu, Camat Arjasa membenarkan kesepakatan tersebut.
“Prosesnya sudah final. Tidak ada lagi proyek migas di sini,” katanya singkat.(YAKUSA.ID/AMR)