PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengaku tak akan main-main menindak para pembalap liar.
“Selain pembalapnya kami juga akan menindak yang menonton balap liar. Sebab mereka tidak akan nekat balapan kalau tidak ada yang menonton,” tukas AKBP Hendra, Minggu (09/02/2025).
Kata Hendra, pihaknya sudah mengamankan 58 kendaraan roda dua dari sejumlah lokasi yang sering jadi arena balap liar, yaitu di Jalan Kabupaten, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Jokotole.
Menurut Kapolres, penindakan itu dilakukan karena balap liar mengganggu kamtibmas dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Bahkan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Ia menekankan dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah aksi balap liar.
“Setidaknya saling mengingatkan sesama warga sekitar kalau balap liar dapat berujung maut,” sambungnya.
Termasuk, para orangtua agar lebih peduli tentang keberadaan dan kegiatan anak-anaknya di luar rumah.
“Mari bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti balap liar,” ajaknya. (YAKUSA.ID/HSB)