SURABAYA, YAKUSA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak akan mengangkat tenaga honorer baru di 2025. Menyusul Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Jumat (7/2/2025).
“Kami sudah membuat surat larangan Non ASN berupa Surat Edaran Gubernur tidak memperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru,” kata Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Kendati demikian, pihaknya menyadari pendataan pegawai Non ASN masih terjadi beberapa persoalan di kabupaten/kota yang anggaranya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga terdapat penyesuaian bagi daerah.
Akan tetapi, Pemprov Jatim telah mampu menyelesaikan pendataan tenaga Non ASN sehingga penataan Non ASN di Jatim tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2025.
Menurut, Berdasarkan SE Menpan RB tanggal 12 Desember 2024 tentang penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN, Pemprov Jatim mengambil beberapa langkah, di antaranya tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN setelah mendapat rekomendasi dari BKD.
“Di Pemprov Jatim , kami menambah Tukin bagi PPPK sebesar 50% dari gaji bedasarkan golongan,” ujarnya.
Saat ini bedasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jatim, total pegawai Pemprov Jawa Timur sebanyak 86.749, dengan rincian PNS sebanyak 38.106 (65%), PPPK 20.137 (35%), dan non-ASN sebanyak 28.326.
Pada pengadaan CASN tahun 2024, Pemprov Jatim telah membuka formasi CASN sejumlah 5.650.
Dari jumlah itu terbagi dalam formasi CPNS sebanyak 2.314 dengan rincian 514 formasi bidang kesehatan dan 1.800 bidang teknis. Sedangkan, formasi PPPK sebanyak 3.336. (YAKUSA.ID-HS)