YAKUSA.ID – Aliansi Masyarakat Peduli Madura (AMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

Aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilai telah merugikan masyarakat penerima manfaat.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sulaisi Abdur Razaq, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di tanah air.

Sulaisi menegaskan bahwa kemajuan bangsa mustahil tercapai apabila aparat penegak hukum tidak diisi oleh sosok-sosok yang berintegritas.

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air! Hari ini kita hadir bukan dengan emosi, bukan pula dengan amarah. Kita datang untuk menuntut pertanggungjawaban!” serunya lantang di hadapan massa.

Sulaisi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap institusi penegak hukum di Sumenep yang menurutnya justru membungkam suara rakyat dan tidak berpihak pada keadilan.

“Mereka yang seharusnya berdiri di belakang rakyat, kini justru terlibat dalam skema yang kotor. Seperti pepatah lama: ikan membusuk mulai dari kepalanya. Jika kepalanya busuk, maka seluruh tubuh akan ikut membusuk. Begitu pula dengan institusi ini, jika pemimpinnya tercemar, maka rusaklah semuanya,” tegasnya.

Mantan aktivis HMI itu menyampaikan kritik keras terhadap dugaan praktik transaksi gelap yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan yang jelas.

Sulaisi mempertanyakan alasan di balik lambannya penanganan laporan-laporan kasus korupsi serta pelanggaran hukum yang justru terkesan “diamankan” alih-alih diusut secara tuntas.

“Apa yang menyebabkan laporan-laporan korupsi mandek? Mengapa pelanggaran hukum justru dibiarkan? Jawabannya hanya satu: karena POLRES Sumenep saat ini telah menjelma menjadi kantor cabang kepentingan elit,” ungkapnya.

Sulaisi menambahkan bahwa yang dimaksud dengan “elit” bukan hanya kalangan politikus, tetapi juga kelompok berkepentingan yang memiliki kekuatan finansial.

“Kami memperoleh informasi bahwa Kasat Reskrim saat ini memiliki kedekatan dengan elit politik nasional. Kami tidak perlu menyebut namanya, karena semua orang sudah tahu siapa dia dan siapa yang berada di belakangnya,” ujarnya lebih lanjut.

Menurutnya, hal ini bukan sekadar isu atau kabar palsu. Ia menyatakan bahwa pengakuan tersebut justru datang langsung dari pihak Kasat Reskrim sendiri.

Sulaisi menyebutkan bahwa ada praktik setoran kasus, pinjaman tunai, setoran rutin, hingga bisnis ilegal yang diduga dilindungi.

“Salah satunya adalah dugaan setoran kasus BSPS sebesar Rp250 juta yang diterima oleh oknum penyidik dari unit Tipikor berinisial H,” tegasnya.

Pernyataan ini mengundang perhatian publik dan memperkuat desakan agar lembaga penegak hukum di Sumenep segera dibenahi demi menjamin integritas dan keadilan bagi masyarakat.

Menanggapi itu, Kabag Ops Kapolres Sumenep Junaidi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.

“Terima kasih kepada masyarakat Sumenep, kami diperintahkan untuk menemui, dan kami siap menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat,” tandasnya. (YAKUSA.ID/AM/M)